Kamis, Maret 28, 2024
Banner-Wuling-EV-Blog

Berikut 5 Hal Penting Sebelum Membeli Mobil Suzuki

by Harsya Fikmazi
Promo Suzuki

Pemerintah resmi menggulirkan program Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) nol persen untuk industri otomotif. Berikut 5 hal penting sebelum membeli mobil Suzuki lewat program ini.

Meski melalui program PPnBM nol persen ada penyesuaian harga jual terhadap beberapa mobil baru, namun kamu juga harus memperhatikan beberapa hal penting sebelum melakukan transaksi. Terlebih, untuk pembelian mobil disertai banyak promo menarik lainnya.

Sehingga, dalam program PPnBM nol persen konsumen tidak hanya mendapat penyesuaian harga baru. Tetapi, mereka juga akan mendapat beberapa benefit lain yang sayang untuk dilewatkan.

Setidaknya, ada lima hal penting sebelum membeli mobil yang harus kami pahami. Apa saja itu? Simak beberapa ulasannya berikut ini.

1. Perhatikan Kebutuhan

Hal penting sebelum membeli mobil Suzuki

Pilih sesuai kebutuhan kamu

Ini menjadi poin yang harus kamu pertimbangkan. Sesuaikan kebutuhan kamu dengan mobil yang ingin kamu beli. Jika menginginkan kebutuhan mobil dengan desain tangguh dan bisa digunakan untuk melibas segala medan, pilihannya bisa memilih Suzuki XL7 atau All New Ertiga.

Baca juga  Promo Kemerdekaan Suzuki, Beli Mobil Gratis Motor

Hal ini dikarenakan desain kokoh yang dihadirkan, serta kenyamanan yang diberikan bisa memberikan pilihan yang tepat buat kamu.

2. Sesuaikan dengan Anggaran

Hal penting sebelum membeli mobil Suzuki

Sesuaikan dengan dana yang dimiliki

Tidak hanya dari segi kebutuhan, hal penting sebelum membeli mobil yang harus kamu perhatikan adalah berapa besar dana yang kamu miliki? Sebagai salah satu pabrikan yang mendapat relaksasi PPnBM nol persen, Suzuki memiliki rentang harga yang kompetitif untuk produknya.

Untuk produk yang mendapat keuntungan tersebut antara lain adalah Suzuki XL7 yang dibanderol dengan Rp 224 jutaan sampai Rp 259 jutaan. Sedangkan All New Ertiga, kini dibanderol dengan rentang harga mulai dari Rp 199,4 jutaan sampai Rp 241 jutaan.

3. Pertimbangkan Lokasi Diler Terdekat

Hal penting sebelum membeli mobil Suzuki

Pertimbangkan lokasi diler terdekat

Tidak hanya dari kebutuhan dan ketersediaan dana. Tetapi, hal penting sebelum membeli mobil adalah adanya jaringan diler serta bengkel terdekat di domisili kamu. Hal ini tentunya akan memudahkan ketika melakukan pembelian atau melakukan perawatan secara berkala.

Baca juga  Cicilan Suzuki XL7 Hybrid 2023, DP 10% Khusus Karyawan Tetap!

Untuk Suzuki sendiri, saat ini sudah tersebar di beberapa wilayah di Indonesia dengan layanan bengkel resmi yang memadai.

4. Perhatikan Biaya Perawatan yang Harus Dikeluarkan

Hal penting sebelum membeli mobil Suzuki

Hitung biaya yang dikeluarkan untuk perawatan berkala

Kamu juga harus menghitung berapa besaran dana yang harus di keluarkan selama memiliki mobil pilihan. Paling tidak, ada perhitungan selama lima tahun kepemilikan atau 50.000 kilometer, berapa dana yang harus dikeluarkan dalam melakukan perawatan secara berkala

5. Momen Saat Membeli

Hal penting sebelum membeli mobil Suzuki

Pilih momen yang pas untuk mendapatkan banyak promo

Mengapa hal ini penting untuk diperhatikan? Sebab, biasanya pabrikan otomotif sering menggelar promo atau program menarik pada saat-saat tertentu. Seperti awal tahun, akhir tahun atau bahkan dalam momen besar lainnya.

Hal penting sebelum membeli mobil ini harus kamu pastikan agar promo yang didapatkan dapat lebih maksimal.

“Memilih kendaraan memang perlu pertimbangan dalam banyak aspek, baik untuk penggunaan pribadi ataupun bisnis. Saat ini, dengan adanya pemotongan PPnBM serta program promosi Suzuki berupa gratis angsuran 3 kali serta gratis asuransi banjir menjadi waktu yang terbaik bagi konsumen untuk mendapatkan keuntungan maksimal saat membeli mobil,” jelas Sukma Dewi, Assistant to Sales Dept Head PT Suzuki Indomobil Sales.

Baca juga  Diskon Sparepart Suzuki di JAW 2022, Hingga 30 Persen!

Untuk informasi otomotif terkini simak terus moladin.com

Related Articles

Moladin Digital Indonesia








Logo Kementerian Komunikasi dan Informatika