Atasi macet, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengusulkan untuk mengatur jam aktivitas berangkat kerja bagi masyarakat. Usulan ini dilakukan untuk menurunkan angka kemacetan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Dikutip dari laman resmi NTMCPolri, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, usulan tersebut setelah dirinya memantau situasi lalu lintas di lapangan bahwa terjadi penumpukan kendaraan pada pukul 6 hingga 9 pagi.
“Penumpukan kendaraan terlihat di sejumlah titik, seperti tiga titik tol pintu masuk ke Jakarta, dari Cikampek, Jagorawi, Merak-Tangerang ke Jakarta. Kemudian di jalan arteri, seperti Kalimalang, Cakung, Bogor, Depok, Lebak Bulus, Jagakarsa, Lenteng Agung, dan Daan Mogot. Penumpukan tersebut disebabkan masyarakat yang secara serentak berangkat ke tempat kerja bersamaan dengan siswa yang berangkat ke sekolah,” ungkap Kombes Latif Usman (21/7/2022).
Namun begitu, volume kendaraan mulai menurun setelah jam 9 pagi hingga jam 2 siang. Dengan kondisi tersebut, Dirlantas Polda Metro Jaya mengusulkan agar masyarakat yang mulai beraktivitas pada jam tersebut diatur kembali dan dialihkan ke jam-jam yang arus lalu lintas tidak terlalu padat.
“Dengan adanya data tersebut ini kan masih kita rapatkan nanti akan kita koordinasikan dengan instansi terkait dan bersangkutan, sehingga kami mengusulkan aktivitas masyarakat diatur oleh jam kerja mereka sendiri jadi masing-masing instansi tersebut,” imbuh Latif.
Latif mengatakan pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait dan akan dibahas jam masuk bagi pekerja di sektor esensial dan kritikal.
“Kita nanti mungkin dibagi kritikal dan esensial, kritikal yang mana esensial yang mana, yang bisa diatur jam masuk. Malam pun sebetulnya ada jam kosong buat yang kerja malam, ada jam malam, sehingga seluruh jalur di Jakarta akan merata,” terangnya.
Jumlah Kendaraan Bermotor di DKI Jakarta
Menurut data dari BPS (Badan Pusat Statistik), jumlah kendaraan bermotor di wilayah DKI Jakarta tahun 2021 sejumlah 21 jutaan. Sedangkan DKI Jakarta sendiri berada di peringkat dua untuk wilayah dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak di Indonesia. Dengan total angkanya 143.792.727.
Adapun jenis kendaraan yang mendominasi di wiayah DKI Jakarta adalah sepeda motor dengan catatan angka 16,7 jutaan. Kemudian disusul mobil penumpang 3,548 jutaan, truk 714 ribuan dan bus 36 ribuan.
Jika melihat angka tersebut wajar jika jalanan di Jakarta setiap harinya dihiasi kemacetan. Utamanya jam berangkat dan pulang kerja.
Padahal, Pemda DKI Jakarta beserta Dishub dan Kepolisian sudah memberlakukan sistem ganjil genap untuk mobil pribadi dibeberapa ruas jalan utama untuk atasi macet. Namun begitu, nampaknya sistem ganjil genap ini belum membuahkan hasil untuk mengatasi kemacetan di DKI Jakarta.
Moladiners, itulah ulasan mengenai Dirlantas Polda Metro Jaya yang mengusulkan evaluasi jam operasional kerja untuk atasi macet. Simak terus Moladin.com untuk informasi otomotif menarik lainnya.