Beli Xpander Cross Tidak Perlu Inden, Benarkah?

by Firdaus Ali
Beli Xpander Cross Tidak Perlu Inden Lama

Beli Xpander Cross tidak perlu inden, sebab Mitsubishi sudah melakukan percepatan distribusi. Dengan demikian, bila konsumen melakukan pembelian LSUV 7-seater tersebut, mobil bisa segera dikirimkan ke rumah.

Informasi tersebut kami peroleh dari Director of Sales & Marketing Division PT MMKSI, Tetsuhiro Tsuchida. Menurut dia, Mitsubishi sudah memastikan diler punya stok untuk Xpander Cross.

“Dari waktu GIIAS 2022 sebenarnya kami sudah umumkan, peluncuran di GIIAS dan akan dikirimkan ke konsumen mulai Oktober. Produksi secara massal juga dilakukan di Oktober. Dari semenjak GIIAS sampai November sudah ada pesanan masuk 3.000 dan sampai sekarang juga tambah terus dan akan kita kejar secepatnya,” jelas Tetsuhiro Tsuchida dalam rilis resminya.

Dia juga mengatakan bahwa konsumen beli Xpander Cross tidak perlu inden ini merupakan salah satu strategi Mitsubishi. Pabrikan tiga berlian memang menjaga alur produksi dan distribusi selancar mungkin, agar konsumen merasa puas ketika membeli LSUV andalan Mitsubishi ini.

“Untuk produksi tidak ada masalah. Sekarang juga diler sudah punya ready stock, jadi konsumen yang ingin memesan tidak perlu khawatir. Sekarang kita berusaha bikin secepat-cepatnya,” tambahnya.

Baca juga  Berapa Harga Mitsubishi Pajero Sport Vanessa Angel?

Senada petinggi MMKSI, salah satu tenaga penjual atau sales diler Mitsubishi di Tangerang Selatan juga mengungkapkan bahwa unit Mitsubishi Xpander Cross ready stock. Alhasil konsumen yang mau beli Xpander Cross tidak perlu inden. 

“Unit Mitsubishi Xpander Cross ada stoknya di diler. Jadi jika proses administrasi sudah selesai dan data konsumen sudah valid maka unit bisa langsung segera dikirim ke rumah konsumen. Untuk warna yang banyak diminati adalah putih,” ungkap sales tersebut.

Sebagai informasi, saat ini Mitsubishi Xpander Cross tersedia dalam 5 pilihan warna. Yaitu Quartz White Pearl, Jet Black Mica, Blade Silver Metallic, Graphite Gray Metallic, serta Green Bronze Metallic.

Spesifikasi Mitsubishi Xpander Cross

Beli Xpander Cross tidak perlu inden lama

Mitsubishi Xpander Cross facelift

Beli Xpander Cross tidak perlu inden. Tentu ini menjadi kabar baik bagi calon pembeli mobil LSUV tersebut. Nah, sebelum memilikinya, ada baiknya kamu tahu spesifikasi lengkap dari Mitsubishi Xpander Cross.

Di atas kertas, mobil ini mengadopsi mesin 1.5 Liter MIVEC DOHC 16 Valve. Bisa melontarkan torsi 141 Nm pada 4.000 rpm dan tenaga maksimal 105 PS pada 6.000 rpm. Kemudian dari hasil review kami, akselerasi 0 sampai 100 km/jam bisa mencatatkan waktu 13,1 detik. Kemudian untuk hasil drag race sejauh 201 meter adalah12,4 detik.

Baca juga  Perkuat Pasar Sumatera, Diler Fuso Riau Diresmikan

Bicara konsumsi BBM dengan kecepatan rata-rata 22 km/jam bisa tembus 15 km/liter untuk rute dalam kota. Kemudian angka irit dengan kecepatan rata-rata 90 km/jam dengan rute tol mampu menghemat BBM hingga 17,5 km/liter.

Soal fitur, ada AYC (Active Yaw Control), Wireless Charging, Micron Air Filtration, Multi Around Monitor, cruise control, electric parking brake dengan auto hold dan fitur modern lain. Kemudian untuk interior dilengkapi head untit tiuchscreen 8 inchi yang sudah bisa terkoneksi dengan Apple Car Play dan Android.

Kemudian, dashboard dan doortrimnya juga sudah menggunakan soft touch dengan material kulit sintetis yang berkualitas. Untuk AC juga sudah digital namun belum climate control.

Xpander Cross mempunyai panjang 4.595 mm, lebar 1.790 mm, dan tinggi 1.750 mm serta ground clearance 225 mm. Sementara untuk kapasitas bagasinya 674,4 liter (bangku baris ketiga dilipat).

Soal harga, Xpander Cross dibanderol Rp 312,95 juta (OTR Jakarta) untuk varian MT. Kemudian Rp 338,75 juta (OTR Jakarta) untuk varian Premium CVT. Moladiners, itulah ulasan mengenai beli Xpander Cross tidak perlu inden. Simak terus Moladin.com untuk informasi otomotif menarik lainnya.

Baca juga  Hyundai Palisade Terbaru Vs Lama, Suspensi dan Kekedapan Beda!

Related Articles

Moladin Digital Indonesia








Logo Kementerian Komunikasi dan Informatika