Cara daftar asuransi mobil bekas, hampir sama dengan asuransi mobil baru. Bedanya pada asuransi mobil bekas adalah pihak perusahaan asuransi akan mengecek terlebih dahulu kondisi mobil dan tahun pembuatannya.
Beli mobil bekas menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk memiliki kendaraan. Penyebab utama adalah harga lebih murah, kemudian tidak perlu inden, dan lain sebagainya.
Mobil bekas tentunya juga membutuhkan asuransi, sebab kejadian-kejadian di tengah jalan terkadang tidak bisa diduga. Apalagi untuk kota-kota besar seperti Jakarta yang volume kendaraan di jalan terbilang padat dan beresiko terjadi senggolan yang bisa mengakibatkan baret atau penyok pada mobil.
Meski demikian, banyak orang yang belum mengetahui mengenai asuransi mobil bekas. Apakah mobil bekas bisa diasuransikan? Bagaimana cara daftarnya? Berapa biaya preminya? Serta fasilitas apa saja yang akan didapatkan? Apakah sama dengan asuransi mobil baru atau tidak?
“Untuk asuransi mobil bekas, kondisi mobil berpengaruh terhadap apa yang bisa dicover atau tidak, mungkin ada bagian-bagian tertentu yang sudah baret dan lain-lain, hal tersebut nanti disebutkan dalam perjanjian polis sebagai cacat semula,” terang Laurentius Iwan Pranoto selaku SVP Communication, Event & Service Management Asuransi Astra (15/10/2021).
Ikuti Langkah Ini untuk Daftar Asuransi Mobil Bekas
-
Menghubungi perusahaan asuransi
Cara daftar asuransi mobil bekas yang pertama adalah menghubungi perusahaan asuransi yang diinginkan. Kemudian saat sudah terhubung dengan pihak perusahaan asuransi, tanyakan dengan detail perihal besaran premi serta nilai pertanggungannya.
Selain itu, tanyakan juga mengenai dokumen apa saja yang wajib disiapkan. Tujuannya disaat bertemu dengan pihak perusahaan asuransi, proses selanjutnya bisa langsung diproses.
-
Pihak asuransi akan mengecek kondisi mobil
Setelah menghubungi pihak perusahaan asuransi, umumnya dilanjutkan dengan pihak perusahaan asuransi akan melihat kondisi mobil secara langsung. Baik dari kondisi bodi, mesin, interior, kelistrikan dan kaki-kaki.
Pengecekan semua bagian mobil tersebut tentunya untuk menentukan besaran tarif premi yang akan dikenakan.
“Pada dasarnya besarnya premi tentu melihat usia kendaraan, karena semakin berusia, maka faktor risiko semakin besar dan suku cadangnya mungkin sudah susah dicari,” imbuh Iwan sapaan akrabnya.
-
Besaran premi
Mobil bekas terbilang besaran preminya lebih besar dari mobil baru, sebab mobil bekas tentunya mempunyai resiko kerusakan lebih besar dibandingkan mobil baru.
“Selain usia, tentunya premi juga dilhat dari fungsi mobil apakah penggunaan pribadi atau untuk keperluan komersial misalnya disewakan atau jadi ojek online,” terang Iwan.
-
Balik nama
Jika membeli mobil bekas masih berstatus kredit atau over kredit, jangan lupa untuk mengurus balik nama asuransi yang sudah terdaftar dan berjalan.
Sebab, jika tidak dilakukan balik nama, maka pihak perusahaan asuransi tidak bisa mengcover jika terjadi insiden pada mobilnya.
-
Penyerahan dokumen
Cara daftar asuransi mobil bekas berikutnya adalah dengan menyerahkan dokumen yang dibutuhkan oleh perusahaan asuransi, seperi misalnya fotokopi KTP, KK, STNK, BPKB dan dokumen pendukung lainnya.
Oh ya, jangan lupa juga untuk meminta bukti penyerahan dokumen atau berkas dari pihak perusahaan asuransi sebagai pegangan yang sah.
-
Tanda tangan perjanjian
Saat sudah menyetujui syarat dan ketentuan yang diterapkan oleh pihak perusaaan asuransi, baca ulang kembali atau minta dijelaskan kepafa pihak asuransi poin-poin penting selama masih menjadi nasabah perusahaan asuransi tersebut.
Nah, jika surat perjanjian sudah ditanda tangan, maka dilanjutkan dengan membayar premi dan fasilitas asuransi sudah berjalan, baik itu asuransi Comprehensive atau TLO.
Resiko yang tidak dijamin asuransi
Nah, setelah mengetahui cara daftar asuransi mobil bekas, ada baiknya juga mengetahui resiko-resiko yang tidak ditanggung oleh perusahaan asuransi.
Antara lain seperti kendaraan pribadi yang digunakan untuk mengangkut barang atau tidak sesuai peruntukkan. Campervan dan motorhome umumnya juga tidak dikover asuransi.
Lalu kendaraan yang dikendarai oleh nama yang tidak sesuai dengan polis asuransi, serta kerusakan yang diakibatkan oleh penggelapan mobil juga tidak ditanggung.
Selain itu jika mobil kelebihan muatan, melintasi atau masuk zona terlarang, serta kerugian yang disebabkan oleh saudara, suruhan tertanggung dan orang yang bekerja pada pemegang polis.
Asuransi untuk mobil bekas penting untuk dimiliki, sebab dengan asuransi bisa menghindari resiko mengeluarkan biaya besar saat terjadi kerusakan mobil.
Selain itu, saat akan membeli asuransi mobil, baca dengan teliti polis asuransi yang di dalamnya terdapat poin-poin penting.
“Berasuransi akan lebih membuat kita aman dan nyaman karena tidak perlu khawatir jika di suatu masa saat terkena resiko, maka kerugian tersebut sudah tercover dan kita tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan lagi. Cukup 1 kali membayar premi asuransi, risiko setahun penuh bakal dipindahkan ke asuransi, Jangan sampai abaikan biaya kecil malah terkena biaya yang lebih besar,” tutup Iwan.
Moladiners, itulah ulasan mengenai cara daftar asuransi mobil bekas. Jadi memang tidak semuanya akan disetujui. Walau demikian, tidak ada salahnya mencoba. Mobil kamu sudah diasuransikan belum?
Untuk informasi seputar otomotif menarik lainnya, pantau terus Moladin.com.