Pembelian Kendaraan Saat PSBB – Guna menekan penyebaran virus Korona atau Covid-19 yang semakin meluas, pemerintah Republik Indonesia (RI) memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah kota besar di Tanah Air. Lalu bagaimana pembelian kendaraan di tengah Korona?
Mengingat saat ini, dengan diberlakukannya PSBB. Beberapa kegiatan yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya masyarakat, untuk sementara wajib dihentikan. Tentunya hal ini berpengaruh kepada kegiatan penjualan maupun pembelian, termasuk kendaraan dan juga pusat perbelanjaan.
Sejumlah layanan dealer mobil maupun motor pun mulai mengalihkan strategi penjualan mereka. Dari model langsung bertatap muka ke jalur online, dan diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang membutuhkan kendaraan baru di tengah pandemi korona saat ini.
Bagi kamu yang ingin membeli kendaraan baru, pun tak perlu khawatir, karena sejatinya pembeli mobil maupun sepeda motor tetap bisa dilakukan. Terlebih jelang hari raya Idul Fitri, yang umumnya menjadi momen masyarakat membeli kendaraan baru.
Meski kebanyakan orang saat ini lebih memilih menyimpan dana untuk memenuhi kebutuhan kesehatan dan rumah tangga terlebih dahulu.
Pembelian Kendaraan Saat PSBB Berjalan Normal
Ahmad seorang tenaga penjual dealer Toyota menjelaskan, bahwa pembeli kendaraan saat ini masih berjalan seperti biasa. Namun yang membedakan hanya layanannya, dari offline ke online.
“Sekarang lebih mengandalkan iklan-iklan di internet, karena kalau ‘walk in’. Tentunya sudah tidak bisa karena pemberlakuan PSBB,” ujarnya.
Ia pun menambahkan, hal yang membedakan hanya dari sisi proses pembelian. Jika menggunakan jasa perusahaan pembiayaan, biasanya prosesnya lebih ketat dan DP yang harus dikeluarkan konsumen juga lebih besar.
“Kalau kredit prosesnya lebih ketat, sekitar 30 persen DP yang harus dikeluarkan oleh konsumen yang ingin membeli mobil,” paparnya.
Beli Motor Saat Korona
Hal senada diungkapkan, Satrio seorang tenaga penjual dealer motor Honda yang mengungkapkan bahwa masyarakat yang ingin membeli sepeda motor tak perlu khawatir. Karena saat ini proses pembelian sepeda motor masih berjalan normal.
“PSBB tidak mempengaruhi proses pembelian kendaraan baru. Proses pengurusan surat-surat juga masih berjalan seperti biasa,” imbuh Satrio.
Jadi buat kamu yang ingin melakukan pembelian mobil ataupun sepeda motor sejatinya tak perlu khawatir. Karena mendapatkan STNK dan pelat nomor kendaraan baru tetap berjalan normal, meski ada PSBB.
“Pendaftaran kendaraan baru masih sama prosesnya. Kantor BPKB dan Samsat tetap buka,” pungkasnya.
Baca juga:
- 5 Tips Beli Mobil Bekas Taksi yang Berkualitas
- 3 Alasan Harga Royal Alloy GP200S Lebih Mahal dari Kompetitor
- Spesifikasi Toyota Yaris Cross, SUV Ringkas Terbaru!