Sabtu, April 20, 2024
Banner-Wuling-EV-Blog

Samsat Digital Nasional Hadir di GIIAS 2022, Bisa Perpanjang STNK!

by Firdaus Ali
Samsat Digital Nasional

Perhelatan event GIIAS 2022 bukan hanya diikuti oleh pabrikan otomotif saja. Korps lalu Lintas (Korlantas) Polri juga membuka booth Samsat Digital Nasional yang berada di sana, lokasi tepatnya Prefunction Hall 10, ICE BSD City.

Dalam ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2022 kali ini, booth Samsat Digital dijadikan sebagai ajang edukasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Dimana para pengunjung yang mampir ke booth akan dipandu untuk menggunakan aplikasi SIGNAL.

“Pengunjung GIIAS 2022 bisa melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Jadi akan kita guide mulai dari mengunduh aplikasi, registrasi sampai selesai proses perpanjangan STNK melalui SIGNAL,” terang salah satu penjaga booth SIGNAL di GIIAS 2022 beberapa hari lalu.

Sementara itu, Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus juga turut mendukung sosialisasi SIGNAL baik offline maupun online. Bahkan, mantan Kadiv Humas Polda Metro Jaya tersebut juga turut hadir di booth SIGNAL sebagai bukti nyata dukungannya.

“Sosialisasi SIGNAL ini bertujuan untuk mengedukasi bahwa dengan adanya SIGNAL para wajib pajak tidak perlu lagi datang ke kantor samsat, cukup dengan daftarkan diri dan data kepemilikan kendaraan anda (kepemilikan perorangan/bukan badan hukum), maka pengesahan STNK tahunan akan diproses hanya dalam waktu beberapa menit tanpa perlu antri atau menunggu. Semua dapat anda lakukan hanya melalui smartphone, karena layanan SIGNAL dapat diakses dimana saja, dan kapan saja,” terang Brigjen Pol Yusri Yunus.

Sekilas Mengenai SIGNAL

Samsat Digital Nasional

Samsat Digital Nasional

Dikutip dari laman resmi samsatdigital, aplikasi SIGNAL merupakan pelayanan pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Secara digital aplikasi ini memanfaatkan pangkalan data (database), kendaraan bermotor (ranmor) yang dimiliki Polri, pangkalan data induk kependudukan yang ada pada Dirjen Dukcapil Kemendagri dan sistem informasi pajak kendaraan bermotor yang dikelola oleh tiap-tiap Bapenda Provinsi.

Hal ini di integrasikan secara nasional sebagai sebuah sistem kecerdasan buatan (Artificial Inteligence atau AI) menggunakan aplikasi berjenis mobile platform untuk menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat secara digital sekaligus mengakomodir kepentingan berbagai pihak yang terkait (Bapenda, Jasa Raharja dan Bank Pembangunan Daerah) tanpa mengabaikan fungsi pengawasan regident kepemilikan kendaraan yang menjadi salah tugas utama Polri.

Cara registrasi di aplikasi SIGNAL

  1. Masukan data-data pribadi anda seperti NIK, Nama sesuai eKTP, alamat e-mail, nomor handphone, masukan kata sandi, ulangi kata sandi
  2. Memasukan foto eKTP
  3. Verifikasi biometric wajah dengan melakukan swafoto
  4. Memasukan OTP yang dikirimkan lewat SMS
  5. Registrasi berhasil
  6. Verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke e-mail yang telah didaftarkan.

Moladiners, itulah ulasan mengenai Samsat Digital Nasional (SIGNAL) yang juga turut serta ikut event GIIAS 2022. Nah, bagi kamu yang berniat membayar pajak kendaraan tapi malas antri di Samsat, bisa langsung merapat ke booth SIGNAL di GIIAS.

Simak terus Moladin.com untuk informasi otomotif menarik lainnya.

Related Articles

Moladin Digital Indonesia








Logo Kementerian Komunikasi dan Informatika