Syarat Membuka Franchise SPKLU PLN dan Biayanya!

by Firdaus Ali
Program subsidi mobil listrik

Ada beberapa syarat membuka franchise SPKLU PLN yang wajib harus dipenuhi, salah satunya mempunyai lokasi yang strategis. Lalu apa lagi syaratnya? Berapa biaya yang perlu dikeluarkan?

Setidaknya yang harus kamu tahu adalah ada tiga tawaran paket franchise SPKLU dari PLN: medium charging, fast charging, dan ultra fast charging. Ketiganya nanti bisa dimanfaatkan sebagai lokasi pengisian daya baterai buat mobil listrik dan motor listrik.

Seperti yang sudah kami bahas sebelumnya, bahwa untuk mendukung pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia, pihak PLN membuka kerjasama waralaba atau franchise untuk membuka Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk umum. Saat ini, jumlah SPKLU masih terbatas yaitu hanya 150 unit di 120 wilayah.  Kemudian, di tahun 2022, PLN akan melakukan penambahan pembangunan SPKLU PLN sebanyak 110 unit lagi yang tersebar di seluruh Indonesia. Dari target tersebut, sebanyak 70 unit SPKLU dibangun untuk mendukung gelaran KTT G20 di Bali. Sedangkan, 40 unit tempat cas mobil listrik lagi tersebar di seluruh Indonesia.

Baca juga  Tata Motors Beli Pabrik Ford di India, Produksi Mobil Listrik?

“Kami punya strategi membuat perkembangan jumlah SPKLU dan SPBKLU akan menjamur. Kami lakukan franchising, kolaborasi dengan para pemilik area strategis. Kami melakukan approach ke kantor-kantor, kafe, restoran hingga ke mal-mal yang memang memiliki lokasi aset strategis. Kami mengajak semua pihak untuk berkolaborasi,” terang Darmawan Prasodjo selaku Direktur Utama PLN beberapa waktu lalu.

Namun begitu, ada syarat membuka franchise SPKLU PLN yang wajib dipenuhi oleh mitra yang ingin bekerjasama. Biar tidak penasaran, mari kita simak informasinya: 

  • Punya lahan dengan ukuran minimal 6 x 7 meter persegi.
  • Memiliki modal untuk investasi dalam bisnis SPKLU PLN skema IO2 (Investor Own Investor Operate).
  • Memiliki sumber daya, baik aset, teknologi, modal, sumber daya manusia, maupun sumber daya lainnya yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kerja sama.
  • Tidak dalam kondisi restrukturisasi utang, pailit, atau mengalami kerugian yang berdampak besar pada calon partner, ditunjukan dengan laporan keuangan atau dokumen lain yang terkait
  • Tidak dalam keadaan berperkara/bersengketa dengan PLN
  • Memiliki perizinan lahan atau lokasi untuk dilakukan pembangunan SPKLU dengan menunjukkan bukti dokumen terkait
  • Wilayah/daerah yang memiliki potensi pasar pengguna kendaraan listrik untuk melakukan pengisian ulang
  • Lokasi yang strategis dan sesuai agar mudah di akses oleh pengguna kendaraan listrik untuk melakukan pengisian ulang
  • Partner tidak diwajibkan memiliki IUPTL penjualan maupun IUPTL bidang pengoperasian dalam kerja sama SPKLU PLN skema IO2 (Investor Own Investor Operate)
  • Tidak termasuk dalam daftar hitam (blacklist) PLN
Baca juga  Nissan Hyper Force Mejeng di Japan Mobility Show 2023, Mobil Listrik Buas!

Selanjutnya jika calon mitra bisa memenuhi syarat membuka franchise SPKLU PLN, maka bisa langsung mengajukan permohonan kerja sama. Tahapannya mulai dari sosialisasi produk, pengajuan, verifikasi dokumen, penawaran dan negosiasi, penandatanganan kontrak kerja sama, pembayaran initial fee, uji coba SPKLU, sampai pendaftaran SPKLU di KESDM.

Paket dan Biaya Franchise SPKLU PLN

Syarat membuka franchise SPKLU PLN

Biaya untuk membuka SPKLU PLN untuk satu unit mulai Rp 342 juta (Foto: PLN)

Kamu harus tahu, syarat membuka franchise SPKLU PLN juga salah satunya adalah biaya atau modal. Nah, uang yang harus dikeluarkan untuk menjadi mitra PLN untuk satu unit SPKLU adalah Rp 342 juta. Mahal atau tidak, sesungguhnya ini relatif. Hanya saja, kalau mobil listrik sudah menjamur di Indonesia, bukan tidak mungkin SPKLU akan seramai SPBU.

Berikut adalah paket-paket yang ditawarkan oleh PLN untuk masyarakat yang ingin membuka franchise SPKLU:

Paket medium charging

Untuk pengisian ulang kendaraan listrik yang terdiri dari fasilitas pengisian ulang arus searah dengan kapasitas sekitar 25 kW, shelter dengan pilihan outdoor dan indoor, instalasi pasokan tenaga listrik, dan pemeliharaan SPKLU.

Baca juga  Toyota Bocorkan Harga bZ4X, Siap Masuk Indonesia!

Paket fast charging

Untuk pengisian ulang kendaraan listrik yang terdiri dari fasilitas pengisian ulang arus searah dengan kapasitas sekitar 50 kW, shelter dengan pilihan outdoor atau indoor, instalasi pasokan tenaga listrik, dan pemeliharaan SPKLU.

Paket ultra fast charging

Untuk pengisian ulang kendaraan listrik yang terdiri dari fasilitas pengisian ulang arus searah dengan kapasitas sekitar ≥100 kW, shelter dengan pilihan outdoor atau indoor, instalasi pasokan tenaga listrik, dan pemeliharan SPKLU.

Moladiners, itulah ulasan syarat membuka franchise SPKLU PLN beserta biaya yang perlu dikeluarkan. Simak terus Moladin.com untuk informasi otopmotif menarik lainnya.

Related Articles

Moladin Digital Indonesia








Logo Kementerian Komunikasi dan Informatika