Tips & Trik Motor

Cara Mengurus SIM Hilang dengan Mudah dan Cepat

  • 214 Views
Cara Mengurus SIM Hilang

Daftar Isi

Kehilangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa menjadi pengalaman yang menyebalkan, terutama jika SIM tersebut sering digunakan sebagai dokumen identitas atau keperluan berkendara. Baik karena dompet jatuh, kecopetan, atau sekadar lupa menaruh, hal pertama yang perlu dilakukan adalah tetap tenang dan segera mengurus penggantian SIM yang hilang.

Proses mengurus SIM hilang sebenarnya tidak sulit. Dengan membawa dokumen yang diperlukan dan mengikuti langkah-langkah yang tepat, SIM baru bisa segera diperoleh tanpa harus melalui tes ulang seperti pembuatan SIM pertama kali.

Baca juga  Baca Berita Motor di Moladin Kini Lebih User Friendly, Lho!

Berikut ini adalah panduan lengkap cara mengurus SIM hilang, termasuk dokumen yang diperlukan, biaya pengurusan, dan langkah-langkahnya.

Langkah Awal Mengurus SIM yang Hilang

Cara Mengurus SIM yang Hilang

Membuat Surat Kehilangan dari Kepolisian

Sebelum mengajukan penggantian SIM yang hilang, pemohon harus memiliki surat kehilangan dari kantor kepolisian.

Langkah-langkahnya:

  1. Datang ke kantor Polsek atau Polres terdekat dan laporkan kehilangan SIM.
  2. Jelaskan kronologi kehilangan kepada petugas kepolisian.
  3. Polisi akan membuatkan surat keterangan kehilangan, yang nantinya diperlukan untuk mengurus SIM baru.

Surat kehilangan ini juga dapat digunakan untuk menggantikan dokumen lain yang hilang, seperti STNK atau KTP.

Cara Mengurus SIM Hilang di SATPAS

Setelah mendapatkan surat kehilangan, langkah berikutnya adalah datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS). Berikut adalah dokumen yang diperlukan untuk mengurus SIM baru:

  • Surat keterangan kehilangan dari kepolisian.
  • Fotokopi SIM yang hilang (jika ada).
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter atau klinik di SATPAS.

Jika seluruh dokumen telah lengkap, pemohon bisa langsung menuju SATPAS untuk mengajukan permohonan SIM baru.

Proses Penggantian SIM yang Hilang

1. Pemeriksaan Kesehatan dan Pembuatan Surat Keterangan Sehat

Pemohon diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi fisik dan mentalnya memenuhi persyaratan berkendara. Surat keterangan sehat ini bisa didapatkan di klinik SATPAS atau dokter yang ditunjuk.

2. Mengisi Formulir Pengajuan SIM Baru

Setelah memiliki surat kehilangan dan surat kesehatan, langkah berikutnya adalah mengisi formulir permohonan penggantian SIM. Formulir ini bisa diperoleh di loket SATPAS atau melalui aplikasi digital Korlantas Polri jika tersedia.

3. Pembayaran Biaya Penggantian SIM

Pembayaran biaya penggantian SIM dilakukan melalui bank yang ditunjuk, biasanya Bank BRI. Besaran biaya tergantung pada jenis SIM yang dimiliki.

Baca juga  Banyak Pengendara Salah Kaprah, Modifikasi Tali Helm Tidak Diperbolehkan!

Biaya pengurusan SIM yang hilang:

Jenis SIM

Biaya Penggantian (Rp)

Asuransi (Rp)

Cek Kesehatan (Rp)

Total Biaya (Rp)

SIM A

80.000

30.000

20.000

130.000

SIM C

75.000

30.000

20.000

125.000

Biaya di atas dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah setempat.

4. Proses Verifikasi Data

Setelah pembayaran dilakukan, pemohon akan diarahkan ke petugas untuk verifikasi data. Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa SIM benar-benar hilang dan pemohon memiliki data yang valid.

5. Pengambilan Foto, Sidik Jari, dan Tanda Tangan

Jika semua tahap verifikasi selesai, pemohon akan masuk ke tahap perekaman biometrik yang meliputi:

  • Foto SIM baru.
  • Perekaman sidik jari.
  • Tanda tangan digital.

6. Pencetakan dan Pengambilan SIM Baru

Setelah semua prosedur selesai, pemohon hanya perlu menunggu pencetakan SIM. Jika nama sudah dipanggil oleh petugas, SIM baru dapat langsung diambil di loket yang telah ditentukan.

Tips Mengurus SIM yang Hilang agar Lebih Cepat

Mengurus SIM Hilang

  1. Datang pagi hari agar tidak perlu antre lama.
  2. Siapkan semua dokumen sebelum ke SATPAS agar tidak bolak-balik.
  3. Bawa uang tunai yang cukup untuk membayar biaya pengurusan.
  4. Jangan gunakan jasa calo, karena prosesnya sebenarnya cukup mudah dan bisa dilakukan sendiri.
  5. Pastikan SIM yang dicetak sesuai data pribadi, termasuk nama, nomor SIM, dan jenis kendaraan yang tertera.

Baca juga  Hobi Berkendara Motor Jarak Jauh? Ketahui Dulu Hal Penting Ini

Cara Mencegah Kehilangan SIM

Meskipun kehilangan SIM bisa diurus kembali, ada baiknya untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Berikut beberapa cara agar SIM tetap aman:

  • Gunakan dompet dengan resleting atau klip kuat agar tidak mudah tercecer.
  • Jangan menaruh dompet di saku belakang untuk menghindari risiko jatuh atau dicopet.
  • Simpan fotokopi atau scan SIM di ponsel atau cloud storage sebagai cadangan.
  • Gunakan aplikasi dompet digital atau e-KTP untuk menggantikan SIM fisik jika tersedia di masa depan.

Baca Juga: Syarat & Cara Lengkap Membuat SIM C / SIM Motor

Mengurus SIM Hilang Tidak Sulit

Mengurus SIM yang hilang bukanlah hal yang rumit jika mengikuti prosedur yang benar. Dengan membawa dokumen yang diperlukan, mengisi formulir dengan benar, dan mengikuti proses yang ditentukan di SATPAS, penggantian SIM bisa selesai dalam waktu singkat.

Biaya pengurusan juga cukup terjangkau, sehingga tidak perlu menggunakan jasa calo. Selain itu, mengurus SIM sendiri jauh lebih aman dan transparan.

Pastikan selalu menjaga SIM dengan baik dan menyimpannya di tempat yang aman. Jika kehilangan terjadi, segera urus surat kehilangan dan ajukan permohonan penggantian SIM secepat mungkin.

Tetap pantau Moladin.com untuk informasi terbaru seputar otomotif dan prosedur berkendara lainnya.

Baca Juga :

Artikel Tips & Trik Motor
Rekomendasi Untuk Kamu

Lihat Artikel Terkait

Terpopuler di
Tips & Trik Motor