Menkeu: Relaksasi Pajak untuk Mobil 2.500 cc Mulai April 2021

by Baghendra Lodra
relaksasi pajak untuk mobil 2.500 cc

Akhirnya keputusan relaksasi pajak untuk mobil 2.500 cc bakal terlaksana pada April 2021. Informasi tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA yang dilakukan secara virtual pada Selasa (23/3/2021).

“Untuk 2.500 cc kita sedang didalam proses untuk memfinalisasi peraturan menteri keuangan (PMK)-nya dan nanti mulai berlaku bulan April, terutama untuk yang di atas 1.500 cc dan 2.500 cc. Nanti kita akan umumkan setelah ada PMK-nya,” kata Sri Mulyani menjawab pertanyaan wartawan.

Dengan demikian relaksasi pajak untuk mobil dipastikan bakal meluas. Tidak hanya untuk kendaraan berkubikasi mesin 1.500 cc seperti yang sudah dilakukan sejak Maret 2021, tapi juga merambah hingga kapasitas 2.500 cc.

Hanya saja karena belum ada PMK, maka relaksasi pajak untuk mobil 2.500 cc belum bisa dirinci secara jelas. Mulai dari produk apa yang terkena? Hingga berapa insentif yang diberikan.

Kalau cuma mengacu pada produksi lokal dan berkubikasi 2.500 cc, Maka mobil-mobil seperti Toyota Fortuner dan Mitsubishi Pajero Sport kemungkinan masuk dalam daftar penerima diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).

Baca juga  Honda WR-V Transmisi Manual 2023 Meluncur, Harga Murah Banget!

Bahkan bukan cuma mereka, masih ada produk lain seperti Honda HR-V 1.8, dan Toyota Kijang Innova. Jadi buat kamu yang ingin beli keempat mobil tersebut, siap-siap saja pada April 2021, ada kemungkinan harganya turun.

Kesuksesan 1.500 cc, Picu Relaksasi Pajak untuk Mobil 2.500 cc

relaksasi pajak untuk mobil 2.500 cc

Mitsubishi Pajero Sport dan Toyota berpotensi dapat relaksasi pajak pada April 2021, harganya bisa turun Rp 50 jutaan

Adanya informasi relaksasi pajak untuk mobil 2.500 cc ini sesungguhnya ingin menduplikasi kisah sukses PPnBM nol persen yang dilakukan pada mobil 1.500 cc. Peraturan tersebut membuat minat beli mobil masyarakat Indonesia naik tinggi.

“Kami melihat data purchase order KBM roda 4 meningkat rata-rata sebesar 140,8% untuk produk-produk yang mendapatkan stimulus PPnBM,” kata Menteri Perindustrian Republik Indonesia, Agus Gumiwang dalam rilis resminya beberapa waktu lalu.

Peningkatan daya beli tersebut, tidak lain lantaran mobil 1.500 cc yang kena PPnBM nol persen dapat potongan harga. Rata-rata diskonnya sekitar Rp 10-20 jutaan.

Hanya saja tidak sembarangan mobil bisa dapat insentif pajak ini. Salah satu yang perlu dipenuhi adalah kandungan lokal sebanyak 70 persen. Toyota Avanza, Wuling Confero S, Mitsubishi Xpander, hingga Suzuki Ertiga, masuk dalam daftar.

Baca juga  23 Dealer Siap Layani Uji Emisi Honda di Jakarta

Lalu bagaimana dengan skema relaksasi pajak untuk mobil 2.500 cc? Sampai sekarang belum ada peraturan yang ditandatangani oleh Pemerintah Republik Indonesia. Hanya saja Sri Mulyani sudah menyampaikan secara langsung bahwa peraturan ini bakal berlaku April 2021.

Kalau memang pakai skema PPnBM nol persen seperti halnya mobil 1.500 cc. Maka harga mobil seperti Toyota Fortuner dan Mitsubishi Pajero Sport bisa turun jauh sekitar Rp 50 jutaan. Menarik bukan?

Hal ini dikarenakan pajak yang dikenakan ke kendaraan berkubikasi 2.500 cc lebih besar dari 1.500 cc, khusus PPnBM mencapai 25 persen. Sementara mobil 1.500 cc rata-rata cuma 10 persen. Informasi tersebut merujuk PMK Nomor 33 Tahun 2017.

Related Articles

Moladin Digital Indonesia








Logo Kementerian Komunikasi dan Informatika