Pengemudi mobil wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku. Jika masa aktifnya habis, pemilik SIM tidak bisa langsung memperpanjang dan harus mengajukan pembuatan baru dari awal. Karena itu, penting untuk selalu mengecek masa berlaku SIM agar tidak terkena sanksi saat berkendara. SIM A sendiri digunakan sebagai bukti legal bahwa seseorang telah memenuhi syarat […]
Berikut informasi jadwal SIM keliling Bandung terbaru 2024. Dimana dalam sepekan, Senin sampai Sabtu buka namun untuk hari Minggu libur. Bagi warga Bandung atau yang sedang menetap di Bandung yang berniat memperpanjang SIM, Kamu tidak perlu repot untuk datang ke SAMSAT, sebab bisa dilakukan di gerai SIM keliling yang beroperasi 6 hari dalam seminggu. Dilansir […]
Bagi kamu yang memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A untuk mobil pribadi, penting sekali mengetahui syarat perpanjangan SIM A terbaru di tahun 2025. SIM perlu diperpanjang secara rutin setiap lima tahun sekali agar kamu tetap dapat berkendara dengan aman dan legal di jalan raya. Jika tidak, kamu akan mengalami kesulitan bahkan harus membuat SIM baru […]
Bayar SIM harus nontunai, hal ini diungkapkan oleh Kakorlantas Polri, Irjen. Pol. Drs. Firman Santyabudi untuk mengurangi tindakan pungutan liar atau pungli saat proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Berlaku di setiap Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) untuk pembuatan dan perpanjang...
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) usul SIM seumur hidup. Hal itu disampaikan saat agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kakorlantas Polri pada Rabu (5/7/2023).. Dilansir dari laman DPR RI, anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mengusulkan...
Korlantas Polri telah menyiapkan penerbitan buku panduan ujian SIM (Surat Ijin Mengemudi) untuk mobil dan motor. Adapun tujuan penerbitan buku panduan ujian SIM tersebut untuk mempermudah masyarakat dalam membuat Surat Ijin Mengemudi. Penerbitan buku panduan ujian SIM tersebut sesuai kebijakan...
Sekarang membuat surat Izin Mengemudi (SIM) bisa bayar pakai sampah. Menarik bukan? Hanya saja ini belum berlaku nasional, melainkan cuma di Cirebon, Jawa Barat. Programnya sendiri bernama Green Service yang diusung oleh Polresta Cirebon. Dilansir dari laman Korlantas Polri, Satuan...
Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A adalah kewajiban bagi setiap pengemudi mobil pribadi di Indonesia. Dokumen ini tidak hanya menjadi bukti legalitas mengemudi, tetapi juga menandakan bahwa seseorang telah dinyatakan lulus ujian dan layak untuk berkendara sesuai dengan peraturan yang...
Sudah tahukah kamu, bahwa ada dispensasi perpanjang SIM saat masa berlakunya habis di tahun baru 2022. Dalam aturan tersebut disebutkan jika pemilik SIM bisa melakukan perpanjangan satu hari sesudahnya. Ambil contoh, Surat Izin Mengemudi (SIM) kamu masa berlakunya habis di...
Beberapa hari ini ramai dibicarakan mengenai metode ujian SIM atau surat Izin Mengemudi di Indonesia. Cara mendapatkan SIM banyak dikeluhkan masyarakat, karena dianggap rumit. Nah dalam hal ini, kami meminta pendapat dari Rifat sungkar selaku pegiat safety driving di Tanah...
Pengemudi mobil wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku. Jika masa aktifnya habis, pemilik SIM tidak bisa langsung memperpanjang dan harus mengajukan pembuatan baru dari awal. Karena itu, penting untuk selalu mengecek masa berlaku SIM agar tidak terkena sanksi saat berkendara. SIM A sendiri digunakan sebagai bukti legal bahwa seseorang telah memenuhi syarat […]
Berikut informasi jadwal SIM keliling Bandung terbaru 2024. Dimana dalam sepekan, Senin sampai Sabtu buka namun untuk hari Minggu libur. Bagi warga Bandung atau yang sedang menetap di Bandung yang berniat memperpanjang SIM, Kamu tidak perlu repot untuk datang ke SAMSAT, sebab bisa dilakukan di gerai SIM keliling yang beroperasi 6 hari dalam seminggu. Dilansir […]
Bagi kamu yang memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A untuk mobil pribadi, penting sekali mengetahui syarat perpanjangan SIM A terbaru di tahun 2025. SIM perlu diperpanjang secara rutin setiap lima tahun sekali agar kamu tetap dapat berkendara dengan aman dan legal di jalan raya. Jika tidak, kamu akan mengalami kesulitan bahkan harus membuat SIM baru […]
Bayar SIM harus nontunai, hal ini diungkapkan oleh Kakorlantas Polri, Irjen. Pol. Drs. Firman Santyabudi untuk mengurangi tindakan pungutan liar atau pungli saat proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Berlaku di setiap Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) untuk pembuatan dan perpanjang...
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) usul SIM seumur hidup. Hal itu disampaikan saat agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kakorlantas Polri pada Rabu (5/7/2023).. Dilansir dari laman DPR RI, anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mengusulkan...
Pencarian Populer di Moladin