Harga Mobil Listrik Lebih Murah 32 Persen, Mulai April 2023!

by Firdaus Ali
Bantuan insentif mobil listrik

Harga mobil listrik lebih murah mulai April 2023. Dilansir dari laman Kementrian ESDM, bantuan insentif mobil listrik yang akan diberikan oleh Pemerintah sebesar 32 persen dari nilai harga jualnya. Hanya saja ini sifatnya akumulasi dari berbagai insentif perpajakan.

“Secara akumulatif insentif-insentif yang diberikan dari sisi fiskal perpajakan yang telah diberikan untuk KBLBB selama perkiraan masa hak pakainya akan mencapai 32 persen harga jual untuk mobil listrik dan 18 persen untuk harga jual motor listrik,” ungkap Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan.

Mengenai besaran insentif pajak yang diberikan, Sri Mulyani menjelaskan bahwa tahap pertama dalam kebijakan dukungan untuk mengakselerasi pengembangan ekosistem KBLBB motor dan mobil adalah di investasi. Pertama Untuk memperkuat ekosistem KBLBB ada tax holiday hingga 20 tahun.

“Ini sesuai nilai investasinya untuk komponen industri utamanya yang menyasar industri logam baja atau bukan besi baja dan turunannnya yang terintegrasi, smelter nikel, dan produksi baterai,” kata Sri Mulyani.

Kedua, super deduction hingga 300 persen untuk pengembangan dan penelitian. Ketiga, PPN dibebaskan atas barang tambang termasuk bijih nikel sebagai bahan baku pembuatan baterai. Keempat, PPN dibebaskan atas impor dan perolehan barang modal berupa mesin dan peralatan pabrik untuk industri kendataan bermotor.

Baca juga  Instruksi Jokowi: Semua Pejabat Pakai Mobil Listrik

Selanjutnya, PPNBM untuk mobil listrik dalam negeri serta program Kemenperin sebesar 0% dibandingkan kendaraan PPNBM non listrik 15%. Keenam, biaya masuk Impor mobil atau Incompletely Knock Down (IKD), 0% bea masuk Completely Knock Down (CKD) 0% melalui kerjasama FPI dan CEPA termasuk Korea dan China. Terakhir, pajak daerah berupa pengurangan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN) kendaraan bermotor dan pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar 90%.

Diskon PPN 10 Persen untuk Mobil Listrik

harga mobil listrik lebih murah

Konferensi pers mengenai insentif kendaraan listrik di Kementrian ESDM

Di samping itu, ada pula pengurangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%. Inilah yang disebut-sebut menjadikan harga mobil listrik lebih murah pada 1 April 2023.

“Dengan TKDN di atas 40% mengikuti program Kemenperin (Kementerian Perindustrian) diberikan insentif PPN 10% sehingga PPN yang harus dibayar hanya 1%,” ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Kemenko Marves Jakarta, Senin (20/3/2023).

Hingga sekarang di Indonesia sendiri sudah banyak dijual mobil listrik. Walau demikian yang sanggup memenuhi TKD di atas 40% cuma ada dua: Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air EV. Lalu bakal semurah apa harga dua mobil listrik tersebut?

Baca juga  Daftar Negara yang Tolak Mobil Listrik, BBM Sintetis Jadi Solusi!

Sebagai contoh, mobil listrik yang akan mendapat insentif adalah Hyundai Ioniq 5 Standar Range dengan harga saat ini Rp 748.000.000. Maka dengan insentif PPN 10 persen, kemungkinan banderolnya jadi Rp 668.000.000. Kemudian mobil lain yang mendapat insentif dari Pemerintah adalah Wuling Air EV Standar Range yang saat ini dijual dengan harga Rp 243.000.000. Dengan insentif PPN 10 persen, maka harga jualnya bisa lebih murah menjadi Rp 208.000.000.

Entahlah ini masih hitung-hitungan kasar soal harga mobil listrik lebih murah pada 1 April 2023. Bukan tidak mungkin, insentifnya benar-benar jadi 32 persen dari harga jual.

Kalau hitungannya diskon 32 persen, maka harga Hyundai Ioniq 5 Standar Range bisa jadi cuma Rp 508.640.000. Lalu Wuling Air EV Standar Range cuma Rp 165.240.000. Murah bukan?

Harga mobil listrik lebih murah sebesar apa nantinya? Kita tunggu saja waktu pengumuman insentif mobil listrik dari Pemerintah pada 1 April 2023. Simak terus Moladin.com untuk informasi otomotif menarik lainnya.

Related Articles

Moladin Digital Indonesia








Logo Kementerian Komunikasi dan Informatika