Mitsubishi L300 Euro 4 Terbaru, Boleh Minum Solar Subsidi?

by Baghendra Lodra
Mitsubishi L300 Euro 4 Terbaru 002

Mitsubishi L300 Euro 4 terbaru resmi meluncur di Indonesia dengan harga mulai Rp 213,65 juta (OTR Jakarta). Dengan demikian, dari sisi emisi gas buang pastinya pick-up legendaris tersebut semakin ramah lingkungan.

Cukup banyak ubahan yang Mitsubishi lakukan untuk mengganti standar emisi L300 dari Euro 2 ke Euro 4. Salah satunya adalah kehadiran mesin baru berkode 4N14 yang berkubikasi 2.268 cc.

Mesin L300 terbaru ini lebih minim getaran dan tenaganya naik sekitar 40 persen dibanding model lama. Bisa menghasilkan torsi puncak 200 Nm pada 1.000-3.500 rpm dan tenaga maksimal 99,25 PS pada 3.500 rpm.

Hanya saja, mesin L300 yang sudah berstandar Euro 4 tersebut bukan tanpa kekurangan. Salah satunya dalam mencapai performa terbaik, harus pakai solar tanpa subsidi.

“Manfaat yang optimal dari mesin euro4 (L300 terbaru) harus didukung oleh bahan bakar diesel yang sesuai. Minimal memiliki angka cetane 51 dan kandungan sulfur 50 ppm,” kata Director Of Sales and Marketing Division PT MMKSI, Irwan Kuncoro saat peluncuran pick up Mitsubishi terbaru ini, Selasa (28/6/2022)

Baca juga  4 Kelebihan Mitsubishi XForce Dibanding Rival, Wajar Laku!

Dengan kata lain, minimal Mitsubishi L300 Euro 4 harus menenggak solar Pertadex atau sejenis. Di mana untuk Pertadex memiliki angka cetane 53 dan sulfur 50 ppm. Tapi dari sisi harga, Pertadex lebih mahal yaitu Rp 13.700, sementara solar cuma Rp 5.150.

Bagaimana jadinya kalau L300 minum Bio Solar atau solar subsidi? Menurut para petinggi Mitsubishi sesungguhnya hal tersebut tidak akan membuat mobil niaga ini rusak seketika. Walau demikian, penggunaan solar subsidi tentu berefek ke performa mesin. Mobil bisa terasa kurang bertenaga, hingga boros konsumsi BBM.

Konsekuensi Mesin Diesel L300 Euro 4 Tenggak Bio Solar

Mitsubishi L300 Euro 4 Terbaru

L300 terbaru memiliki ukuran bak lebih panjang 200 mm dibanding model lama

Sungguh banyak konsekuensi yang konsumen dapat bila Mitsubishi L300 Euro 4 terbaru tidak pakai BBM solar non subsidi atau sejenis Pertadex. Bukan cuma boros dan kurang bertenaga, tapi juga harus melakukan servis berkala lebih sering dari biasanya.

“Kami sarankan Lebih sering melakukan penggantian fuel filter dan melakukan servis berkala di bengkel resmi Mitsubishi. Kami tekankan juga, tidak ada resiko kendaraan mati atau mogok mendadak jika meggunakan bahan bakar yang tidak direkomendasikan,” kata Director of After Sales Division PT MMKSI, Eiichiro Hamazaki.

Baca juga  Alasan Mitsubishi L300 Pick-up Disukai Pengusaha, Mesin Euro4 Lebih Baik!

Penggunaan BBM solar tanpa subsidi di mesin 4N14 milik Mitsubishi L300 terbaru pun bisa membuat garansi gugur. Padahal sejatinya, mobil niaga ini memiliki garansi 2 tahun atau 50 ribu kilometer mana yang lebih dulu tercapai.

“Perlu ditekankan kalau ada kerusakan part karena bahan bakar yang tidak sesuai maka garansi akan gugur hanya untuk part yang teridentifikasi rusak, tidak gugurkan garansi kendaraan secara kesleuruhan,” kata Hamazaki.

Buat kamu yang tertarik meminang L300 Euro 4, mobil ini tidak hanya mendapat penyegaran mesin diesel 4N14. Mitsubsihi memberi banyak revisi lain, seperti tampilan lebih mewah dengan aksen chrome di grille depan. Bak belakang bertambah panjang 200 mm menjadi 2.630 mm.

Kemudian untuk interiornya, Mitsubishi L300 terbaru kini punya desain speedometer dan digital odometer. Ada pula pegangan di pilar pintu pengemudi untuk memudahkan akses keluar masuk kabin. Tidak ketinggalan, jok lebih tinggi, supaya menjanjikan visibilitas berkendara semakin baik.

L300 kini dijual dalam dua varian untuk model 2022: Pick-up Flat Deck seharga Rp 218,65 juta (OTR Jakarta) dan Cabin Chassis Rp 213,65 juta (OTR Jakarta).

Baca juga  Mitsubishi Jepang Rilis Outlander PHEV Black Edition, Lebih Komplit!

Itulah tadi bahasan soal Mitsubishi L300 Euro 4 terbaru yang sebaiknya tidak lagi mengonsumsi solar subsidi. Untuk informasi terbaru dan terlengkap seputar otomotif, pantau terus Moladin!

Related Articles

Moladin Digital Indonesia








Logo Kementerian Komunikasi dan Informatika