Sejarah dan Peraturan Plat Nomor Kendaraan di Indonesia

by Baghendra Lodra
cara cek plat nomor online

Plat nomor kendaraan di Indonesia memiliki ciri khas tersendiri dibandingkan dengan negara lain. Bentuknya persegi panjang dengan dasar hitam dan tulisan putih untuk kendaraan pribadi. Namun, ada juga variasi warna lain sesuai dengan jenis kendaraan dan peruntukannya.

Penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) ini bukan hanya sekadar hiasan, tetapi merupakan bagian dari regulasi resmi yang wajib dipatuhi oleh setiap pemilik kendaraan. Aturan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Plat nomor tidak hanya berfungsi sebagai identitas kendaraan, tetapi juga sebagai alat pengawasan untuk mendukung keamanan dan ketertiban lalu lintas. Namun, bagaimana sejarah plat nomor kendaraan bermotor di dunia dan di Indonesia?

Sejarah Plat Nomor Kendaraan di Dunia

sejarah plat nomor dunia

Konon negara pertama yang memberlakukan plat nomor kendaran adalah Perancis pada 1893

Plat nomor kendaraan pertama kali diperkenalkan di Perancis pada tahun 1893. Tujuannya adalah untuk meregistrasikan kendaraan guna kepentingan pajak dan pengawasan infrastruktur. Wilayah pertama yang menggunakan sistem ini adalah Departemen Seine, sebelum akhirnya menyebar ke seluruh Perancis pada 1901.

Negara lain yang mengikuti langkah Perancis adalah Jerman pada 1904 dan Belanda pada 1898. Namun, Belanda menjadi negara pertama yang mengesahkan penggunaan plat nomor sebagai bagian dari regulasi hukum.

Baca juga  Bolehkah Menggunakan Air Keran sebagai Cairan Wiper Mobil? Simak Dampaknya!

 

Di Amerika Serikat, plat nomor pertama kali diterbitkan di West Virginia dan Massachusetts pada 1903. Pada awalnya, material plat nomor menggunakan keramik atau porselen, tetapi karena mudah pecah, akhirnya diganti dengan logam yang lebih tahan lama.

Baca juga  Biaya Spooring dan Balancing Ban Mobil, Tidak Mahal?

Pada tahun 1965, hampir seluruh negara di dunia telah menerapkan plat nomor kendaraan sebagai bagian dari regulasi lalu lintas yang wajib dipatuhi.

Sejarah Plat Nomor Kendaraan di Indonesia

sejarah plat nomor indonesia

Plat nomor Indonesia dibuat berdasarkan peninggalan penjajahan Hindia Belanda

Di Indonesia, penggunaan plat nomor kendaraan pertama kali diperkenalkan pada masa penjajahan Hindia Belanda. Pada saat itu, kendaraan masih merupakan barang mewah yang hanya dimiliki oleh kalangan bangsawan atau orang-orang kaya.

Pemerintah kolonial Hindia Belanda menggunakan plat nomor untuk mendata kendaraan bermotor yang beroperasi, terutama di Pulau Jawa. Sistem yang digunakan saat itu adalah kode wilayah berdasarkan karesidenan.

Setelah Indonesia merdeka, sistem penomoran kendaraan tetap mempertahankan pola yang telah diterapkan oleh Belanda. Kode wilayah yang digunakan saat ini, seperti B untuk Jakarta, F untuk Bogor, dan L untuk Surabaya, merupakan peninggalan dari sistem tersebut.

Baca juga  Tips Beli Mobil Kredit yang Aman dan Untung

 

Selain itu, pemerintah juga mengatur standar penggunaan dua plat nomor untuk setiap kendaraan, satu di bagian depan dan satu di belakang, agar lebih mudah dikenali oleh aparat serta pengguna jalan lainnya.

Kode Plat Nomor Kendaraan di Indonesia

Plat nomor kendaraan di Indonesia memiliki kombinasi huruf dan angka yang menunjukkan identitas wilayah serta jenis kendaraan. Berikut adalah aturan umum dalam kode plat nomor kendaraan di Indonesia:

  1. Huruf pertama menunjukkan wilayah asal kendaraan.
  2. Angka di tengah menunjukkan nomor registrasi kendaraan yang diberikan secara berurutan.
  3. Huruf terakhir bisa menunjukkan kode daerah lebih spesifik dalam satu wilayah.
Baca juga  Ini Penyebab Kopling Motor Tidak Berfungsi, Atasi Segera!

Misalnya, B 1234 XYZ berarti kendaraan berasal dari Jakarta (B) dengan nomor registrasi 1234, dan kode huruf belakang menunjukkan sub-wilayah tertentu dalam Jakarta.

Baca juga  4 Penyebab Knalpot Mobil Keluar Asap Putih, Berbahaya?

 

Selain itu, beberapa kendaraan memiliki kode khusus, seperti:

  • RFS untuk pejabat sipil
  • RFD, RFL, RFU, RFP untuk kendaraan dinas TNI dan Polri

Variasi Warna Plat Nomor di Indonesia

Selain warna hitam dengan tulisan putih yang umum digunakan untuk kendaraan pribadi, ada beberapa jenis warna plat nomor lainnya:

Warna Plat

Jenis Kendaraan

Hitam, tulisan putih

Kendaraan pribadi

Merah, tulisan putih

Kendaraan dinas pemerintahan

Kuning, tulisan hitam

Kendaraan umum (angkutan penumpang dan barang)

Putih, tulisan biru

Kendaraan diplomatik atau milik organisasi internasional

Hijau, tulisan hitam

Kendaraan di kawasan perdagangan bebas yang mendapat fasilitas bebas bea masuk

Rencana Perubahan Warna Plat Nomor Kendaraan di Indonesia

warna plat nomor indonesia

Kepolisian punya wacana untuk mengubah warna pelat nomor Indonesia jadi lebih terang

Pemerintah sedang mempertimbangkan untuk mengganti warna plat nomor kendaraan pribadi dari hitam menjadi putih. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan keterbacaan oleh kamera pengawas (CCTV) yang digunakan dalam sistem tilang elektronik (ETLE).

Sebagian besar negara di Asia dan Eropa sudah menggunakan plat nomor berwarna dasar putih. Namun, hingga saat ini, peraturan baru terkait perubahan warna plat nomor masih dalam tahap kajian lebih lanjut.

Plat Nomor Kendaraan Cantik dan Biaya Pembuatan

Plat Nomor yang sering jadi incaran

Pelat nomor cantik bisa dipesan dengan harga yang cukup mahal

Di Indonesia, pemilik kendaraan dapat memesan plat nomor khusus atau plat nomor cantik dengan kombinasi huruf dan angka tertentu. Regulasi mengenai ini diatur dalam PP No. 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca juga  Cara Memperbaiki Kaca Mobil Retak, Bisa Dilakukan di Rumah?

Berikut adalah biaya resmi untuk pembuatan plat nomor cantik:

Jenis Plat Nomor Cantik

Biaya (Rp)

1 Angka tanpa huruf belakang

20.000.000

1 Angka dengan huruf belakang

15.000.000

2 Angka tanpa huruf belakang

15.000.000

2 Angka dengan huruf belakang

10.000.000

3 Angka tanpa huruf belakang

10.000.000

3 Angka dengan huruf belakang

7.500.000

4 Angka tanpa huruf belakang

7.500.000

4 Angka dengan huruf belakang

5.000.000

Meski bisa memesan plat nomor khusus, pemilik kendaraan tetap harus memastikan bahwa plat nomor tersebut legal dan terdaftar di kepolisian.

Pentingnya Menggunakan Plat Nomor Resmi

Plat nomor kendaraan bukan hanya sekadar identitas, tetapi juga bagian dari sistem administrasi lalu lintas yang membantu pengawasan dan keamanan. Menggunakan plat nomor yang sah dan sesuai aturan dapat membantu dalam berbagai aspek, seperti:

  • Mencegah tilang dan sanksi hukum karena menggunakan plat palsu atau tidak sesuai standar.
  • Mempermudah proses identifikasi kendaraan dalam kasus pencurian atau kecelakaan.
  • Mendukung sistem tilang elektronik (ETLE) yang semakin banyak diterapkan di berbagai kota besar di Indonesia.

Jika ingin menggunakan plat nomor khusus atau unik, pastikan untuk mengurusnya secara resmi melalui kepolisian, bukan membeli dari layanan tidak resmi yang tidak memiliki registrasi sah.

Dengan memahami aturan dan sejarah plat nomor Indonesia, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang sesuai dengan regulasi. Jika ada rencana perubahan atau kebijakan baru terkait plat nomor, pastikan untuk selalu mengikuti informasi terbaru dari kepolisian.

Intinya kalau Anda mau plat nomor cantik secara legal untuk mobil atau motor, siapkanlah bujet lebih. Jangan asal murah, tapi ilegal ya!

Untuk informasi seputar otomotif lainnya, pantau terus Moladin.com!

Related Articles

Moladin Digital Indonesia








Logo Kementerian Komunikasi dan Informatika

Edit Template