Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Naik Per Juni 2023!

by Firdaus Ali
cara cek tarif tol online via BPJT

Tarif tol Cipularang dan Padaleunyi naik. Adapun kenaikan tarif jalan tol yang menghubungkan Jakarta ke Bandung dan wilayah sekitarnya tersebut, berlaku mulai Senin (5/6/2023).

Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 496/KPTS/M/2023 tanggal 02 Mei 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang dan Keputusan Menteri PUPR No. 533/KPTS/M/2020 tanggal 17 Mei 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi.

Dilansir dari laman Korlantas Polri dan Jasa Marga, ruas jalan tol Cipularang sepanjang 58,5 km mengalami besaran tarif yang disesuaikan mulai 5 Juni 2023 pukul 00.00 WIB, dengan contoh besaran tarif jarak terjauh sebagai berikut:

  • Gol I: Rp 45.000 yang semula Rp 42.500
  • Gol II: Rp 76.000 yang semula Rp 71.500
  • Gol III: Rp 76.000 yang semula Rp 71.500
  • Gol IV: Rp 110.000 yang semula Rp 103.500
  • Gol V: Rp 110.000 yang semula Rp 103.500

Sementara itu, Ruas Jalan Tol Padaleunyi sepanjang 64,4 km juga mengalami besaran tarif yang disesuaikan per 5 Juni 2023 pukul 00.00 WIB, dengan contoh besaran tarif jarak terjauh sebagai berikut:

  • Gol I: Rp 10.500 yang semula Rp 10.000
  • Gol II: Rp 18.500 yang semula Rp 17.500
  • Gol III: Rp 18.500 yang semula Rp 17.500
  • Gol IV: Rp 25.000,- yang semula Rp 23.500
  • Gol V: Rp 25.000,- yang semula Rp 23.500
Baca juga  Tarif Tol Jakarta Bandung Terbaru 2024 Untuk Kendaraan Golongan 1, Gak Mahal!

Sebagai informasi, tarif tol Cipularang dan Padaleunyi naik merupakan penyesuaian tarif regular dan telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi. Ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi merupakan ruas yang terintegrasi (toll to toll), sebagai jalur utama yang menghubungkan Jakarta menuju Bandung dan sekitarnya yang tersambung melalui jaringan jalan tol Jakarta – Cikampek, Soreang – Pasir Koja, dan Cileunyi – Sumedang – Dawuan (Cisumdawu).

Jasa Marga Terus Tingkatkan Pelayanan

tarif tol cipularang dan padaleunyi naik

Pemeliharaan jalan tol Cipularang. Foto: Istimewa

Tarif tol Cipularang dan Padaleunyi naik, hal ini tentunya juga dibarengi dengan pelayanan dari Jasa Marga yang terus diperbaiki guna peningkatan pelayanan kepada pengguna ruas jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi. Peningkatan pelayanan tersebut dilakukan dalam rangka memberikan keamanan, kenyamanan dan keselamatan kepada pengguna jalan tol.

Baca juga  Siap-Siap, Tarif Tol di Jakarta Bakal Segera Naik

Peningkatan Layanan di bidang Transaksi antara lain terintegrasinya Ruas Tol Cipularang-Padaleunyi dengan Ruas Tol Cisumdawu, pengoperasian fungsional akses tol Darangdan di Km 99 Ruas Tol Cipularang dan akses tol Gedebage di Km 149 Ruas Tol Padaleunyi pada momen tertentu.

Selain itu, di bidang konstruksi, Jasa Marga telah melakukan penambahan kapasitas lajur sepanjang 26.6 Km, mulai dari Km 142+800 s.d 121+200 ruas Tol Padaleunyi dan secara rutin ataupun berkala melakukan perbaikan dan pemeliharaan jalan tol berupa Scrapping Filling Overlay (SFO) dan rekonstruksi perkerasan guna meningkatkan kualitas jalan, pekerjaan perkuatan lereng ruas Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang, penggantian lampu Penerangan Jalan Umum, pekerjaan pemasangan kawat wiremesh, penggantian expansion joint jembatan bentang panjang, dan perkuatan jembatan Ciujung, Cisomang, Cikubang, Cipada dan Cimeta.

Sementara dalam hal pelayanan lalu lintas, pada tahun 2023 ini, Jasa Marga menambah armada Skid Steer Loader untuk membantu penanganan kecelakaan dengan muatan tumpah ke badan jalan tol, penambahan CCTV dan public address di lokasi rawan pelanggaran Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), peremajaan seluruh armada derek, penambahan Smart CCTV, program beautifikasi, penyempurnaan rambu dan guardrail, pemasangan dan peninggian Moveable Concrete Barrier (MCB), melakukan perapihan di gerbang tol, serta penghapusan dan pengecatan marka untuk memberikan kejelasan informasi keselamatan kepada pengguna jalan.

Baca juga  Inilah 16 Ruas Tol Baru Mudik 2023, Mau Coba?

Dengan kenaikan tarif tol Cipularang dan Padaleunyi per 5 Juni 2023, maka para pengendara mobil dari Jakarta menuju Bandung, serta sebaliknya wajib menyiapkan saldo e-toll lebih banyak. Simak terus Moladin.com untuk informasi otomotif menarik lainnya.

Related Articles

Moladin Digital Indonesia








Logo Kementerian Komunikasi dan Informatika