Tempat Perpanjang SIM – Bagi para pengguna kendaraan, baik motor maupun mobil, keberadaan Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi kunci utama agar aktivitas berkendara tetap aman dan sah di mata hukum. Buat kamu yang baru memasuki usia remaja, momen memiliki SIM seringkali menjadi simbol bahwa kamu sudah beranjak dewasa dan siap mematuhi aturan lalu lintas.
Memiliki SIM tidak hanya membebaskan kamu dari rasa khawatir ketika ada pemeriksaan di jalan, tetapi juga menegaskan bahwa kamu mampu mengemudikan kendaraan bermotor sesuai standar keselamatan. Meski terdengar sepele, masih ada orang yang bingung tempat perpanjang SIM di mana. Di sisi lain, ada juga yang belum tahu apakah perpanjang SIM bisa dilakukan di luar daerah asal.
Banyak pengendara bahkan tidak sadar bahwa masa berlaku SIM bisa kedaluwarsa sehingga perlu segera diperbarui. Begitu masa berlaku habis, kamu tidak bisa langsung memperpanjang, melainkan harus membuat SIM baru dari nol. Proses tersebut tentunya membutuhkan waktu, tenaga, dan biaya tambahan. Agar hal ini tidak terjadi, pelajari juga proses perpanjangan SIM sejak dini.
Pentingnya SIM Bagi Pengendara
Buat kamu remaja yang sudah tak sabar ingin mengendarai kendaraan sendiri, perlu diingat bahwa SIM bukan hanya formalitas. Di mata hukum, SIM berfungsi sebagai dokumen identifikasi bahwa pemiliknya telah memenuhi syarat administrasi, sehat jasmani dan rohani, mengerti peraturan lalu lintas, serta mampu mengendarai kendaraan bermotor dengan benar. Bila semua syarat tersebut terpenuhi, barulah Polri memberikan SIM C untuk pengendara motor atau SIM A bagi pengendara mobil.
Kamu juga tidak perlu overthinking ketika harus melewati pemeriksaan polisi. Selama kamu membawa SIM yang masih aktif dan sesuai jenis kendaraan, proses pemeriksaan biasanya berjalan lancar. Jadi, jangan sampai masa berlaku SIM kamu habis, lalu kamu telat mengurus perpanjangan.
Tanpa berlama-lama, mari memahami lebih detail tentang tempat perpanjang SIM, berapa biayanya, dan bagaimana prosedurnya agar kamu bisa berkendara lebih tenang.
Dimana Tempat Perpanjang SIM?

Tempat perpanjang SIM bisa dilakukan di gerai Samsat
Tempat perpanjang SIM bisa diakses di berbagai lokasi resmi kepolisian. Mulai dari kantor Samsat, kantor Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM), hingga kantor Polres/ta. Lembaga-lembaga tersebut berada di bawah koordinasi Kepolisian Republik Indonesia, yang memang memiliki wewenang menerbitkan dan memperbarui SIM.
Baca juga: Cara Membuat Sim C
Setiap daerah memiliki tempat pembuatan SIM yang sedikit berbeda karena menyesuaikan infrastruktur setempat. Bukan hanya di satu tempat, kini kamu juga bisa menemukan gerai SIM keliling dan gerai SIM di area strategis seperti pusat perbelanjaan. Kedua opsi ini memudahkan bagi kamu yang punya waktu terbatas.
Proses perpanjangan SIM bisa dilakukan secara online melalui laman resmi Korlantas Polri. Setelah registrasi online, kamu bisa mencetak SIM baru di SIM Keliling atau Satpas terdekat. Jika kamu sedang merantau, layanan online ini akan sangat membantu, karena mempersingkat proses perpanjangan tanpa harus pulang ke daerah asal.
Baca juga Cara Membersihkan Rantai Motor di Rumah Saja
Kamu juga bisa memanfaatkan layanan ini jika memang jadwal harianmu padat dan tidak sempat mengurus perpanjangan SIM pada jam kerja. Prosesnya relatif mudah, asalkan kamu menyiapkan semua dokumen yang diperlukan. Jika masih bertanya-tanya apakah perpanjang SIM bisa di mana saja, jawabannya adalah bisa, asalkan prosesnya tetap dilakukan di tempat resmi atau via platform yang disediakan Polri.
Biaya Perpanjang SIM dan Alasan Hindari Calo

Samsat keliling merupakan tempat perpanjang SIM yang paling tepat.
Setelah tahu tempatnya, kamu sebaiknya memahami bahwa biaya perpanjangan SIM sebenarnya cukup terjangkau. Sesuai dengan PP No. 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kepolisian Negara Republik Indonesia, terdapat biaya untuk penerbitan baru dan perpanjangan SIM.
Baca juga: Cara Membuat Sim A
1. Biaya penerbitan SIM baru:
- Penerbitan SIM A Rp 120.000
- Penerbitan SIM A Umum Rp 120.000
- Penerbitan SIM B1 Rp 120.000
- Penerbitan SIM B1 Umum Rp 120.000
- Penerbitan SIM B2 Rp 120.000
- Penerbitan SIM B2 Umum Rp 120.000
- Penerbitan SIM C Rp 100.000
- Penerbitan SIM Internasional Rp 250.000
2. Biaya perpanjang SIM:
- Perpanjang masa berlaku SIM A Rp 80.000
- Perpanjang masa berlaku SIM B Rp 80.000
- Perpanjang masa berlaku SIM C Rp 75.000
- Perpanjang masa berlaku SIM D Rp 30.000
Jika dibandingkan dengan memakai jasa calo, jumlah ini tergolong jauh lebih hemat. Maka dari itu, hindari oknum yang menawarkan jasa ilegal. Kamu hanya akan menghabiskan uang lebih banyak, dan keabsahan SIM yang diterbitkan pun masih diragukan.
Tidak perlu ragu mengurus perpanjangan secara mandiri karena prosedurnya semakin mudah. Kamu cukup menyiapkan KTP, SIM asli (selama belum lewat masa berlakunya), dan surat keterangan sehat jasmani serta rohani. Proses perpanjangan di tempat resmi pun tidak akan menguras dompet, apalagi jika kamu teliti dalam mengikuti alur yang sudah disediakan.
Baca juga Cara Pasang Relay Klakson yang Benar, Ini Langkahnya
Mengapa Harus Memahami Pengertian SIM

Mengenal pengertian dan juga tempat perpanjang SIM
Sebagian pengendara belum benar-benar mengerti fungsi dan pentingnya SIM. Menurut dokumen resmi Polri, SIM adalah bukti registrasi dan identifikasi untuk seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas, serta terampil mengemudikan kendaraan bermotor.
Baca juga Ciri-ciri Karburator Ninja Ori, Berikut Kelebihannya
Landasan hukum SIM pun sudah tercantum di berbagai regulasi, termasuk Pasal 77 ayat 1 Undang-undang No. 2 Tahun 2002, Pasal 14 ayat (1) b, dan Pasal 15 ayat (2) c. Ada juga peraturan pemerintah lain yang makin memperkuat kewajiban pengendara untuk memiliki SIM yang sesuai dengan jenis kendaraannya.
Kalau sampai kedapatan tidak membawa SIM atau masa berlakunya habis, jangan heran jika pihak kepolisian menilangmu. Mereka semata-mata menjalankan tugas berdasarkan aturan yang berlaku. Karena itu, tempat perpanjang SIM menjadi salah satu kebutuhan penting untuk kamu ketahui.
Jenis-Jenis SIM yang Berlaku di Indonesia

Ketahui biaya bikin dan perpanjang secara resmi, bukan sekadar mengetahui tempat perpanjang SIM saja.
Di Indonesia, SIM dibedakan menjadi dua golongan, yaitu perseorangan dan umum. SIM perseorangan mencakup SIM A, SIM B1, SIM B2, SIM C, dan SIM D. Sementara SIM umum terdiri atas SIM A Umum, SIM B1 Umum, dan SIM B2 Umum.
Dalam Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 9 tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi, setiap SIM memiliki spesifikasi jenis kendaraan yang boleh dikemudikan.
1. SIM A
SIM A berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor dengan berat hingga 3.500 kilogram. Contohnya mobil penumpang dan mobil barang perseorangan.
2. SIM B I
SIM B I berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor dengan berat di atas 3.500 kilogram, contohnya mobil bus perseorangan dan mobil barang perseorangan.
3. SIM B II
SIM B II berlaku untuk kendaraan alat berat, kendaraan penarik, dan kendaraan yang menarik kereta tempelan dengan berat lebih dari 1.000 kilogram.
4. SIM C
SIM C berlaku untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin tertentu. Ada SIM C untuk motor hingga 250 cc, SIM C untuk motor 250–750 cc, dan SIM C untuk motor di atas 750 cc.
Baca juga: Tips Lulus Ujian Sim C
5. SIM D
SIM D berlaku untuk penyandang cacat yang menggunakan kendaraan bermotor berperlengkapan khusus.
Dengan berbagai variasi SIM di Indonesia, kamu sebaiknya menyesuaikan dengan jenis kendaraan. Tempat pembuatan SIM dan tempat perpanjang SIM juga bisa berbeda, tergantung apakah kamu mengurus SIM untuk kendaraan beroda dua, kendaraan niaga, atau mobil pribadi.
Proses Mutasi SIM dan Penanganan SIM Hilang

Kamu wajib tahu cara dan tempat perpanjang SIM dan juga mengurus mutasi yang tepat
Selain perpanjangan, kepolisian juga memberikan layanan mutasi SIM. Mutasi dilakukan ketika kamu pindah domisili dari satu wilayah Polda ke wilayah lain. Saat itu, kamu perlu mencabut dokumen kartu induk di Satlantas asal, membayar biaya mutasi, kemudian mengisi surat permohonan mutasi beserta dokumen administratif yang diperlukan.
Jika SIM lama hilang atau rusak, kamu harus menyiapkan surat keterangan kehilangan, surat keterangan sehat, dan bukti identitas seperti KTP. Isilah formulir permohonan dengan benar, lalu ikuti prosedur di Satpas atau kantor polisi yang ditunjuk.
Selama data hilang atau rusak tersebut masih terekam di database, kamu bisa mendapatkan SIM pengganti tanpa perlu ujian praktik dan teori lagi. Namun, jika masa berlakunya habis, kamu harus mengajukan pembuatan SIM baru.
Penyebab SIM Tidak Berlaku
Banyak orang mengira SIM hanya dianggap tidak berlaku ketika masa berlakunya sudah habis. Padahal, ada beberapa hal lain yang bisa membuat SIM dibatalkan, contohnya SIM yang digunakan oleh orang lain dengan identitas berbeda. SIM juga tidak berlaku jika diperoleh secara ilegal, misalnya melalui praktik penyuapan atau pemalsuan dokumen.
Apabila data pada SIM sengaja diubah, SIM tersebut juga tidak diakui. Kalau masa berlakunya sudah terlewat dan tidak diperpanjang, maka kamu harus membuat SIM baru dari nol, termasuk melakukan tes teori serta praktik.
Dari situ, jelas bahwa SIM adalah dokumen vital yang menegaskan hak seorang individu untuk mengendarai kendaraan bermotor. Menjaga masa berlakunya, menyimpannya di tempat aman, dan tidak menyerahkannya ke pihak lain sembarangan adalah tindakan bijak bagi setiap pengendara.
Panduan Ringkas Perpanjang SIM
Agar semakin paham, simak langkah dasar saat kamu ingin memperpanjang SIM di tempat resmi. Pastikan kamu mengecek masa berlaku SIM supaya tidak mepet ke tanggal kedaluwarsa. Bawalah KTP asli, SIM lama yang masih aktif, dan siapkan uang sesuai biaya perpanjangan. Setelah itu, lakukan pemeriksaan kesehatan jika diperlukan.
Proses pendaftaran bisa dilakukan di kantor Satpas, gerai SIM, atau online melalui situs Korlantas Polri. Kamu akan mengisi formulir, menyerahkan dokumen, kemudian menunggu nama dipanggil untuk verifikasi. Setelah selesai, SIM baru yang sudah diperpanjang bisa langsung dicetak.
Bagi kamu yang sibuk, layanan SIM Keliling dan SIM online akan sangat membantu. Kamu dapat menyelesaikan proses lebih cepat karena lokasinya biasanya berada di titik-titik ramai dan mudah dijangkau.
Itulah panduan lengkap untuk memperpanjang SIM beserta kisaran biaya dan jenis-jenis SIM di Indonesia. Sekarang kamu jadi lebih tahu tempat perpanjang SIM yang cocok, entah itu di kantor Samsat, Satpas, Polres, gerai SIM keliling, atau memanfaatkan pendaftaran online. Prosedur yang semakin praktis ini memungkinkan kamu untuk tetap fokus pada aktivitas harian tanpa terganggu urusan perpanjangan SIM.
Jangan lupa untuk selalu memeriksa masa berlaku SIM, karena begitu telat dan lewat dari batasnya, kamu harus membuat SIM baru dengan serangkaian tes. Pastikan juga kamu tidak menyalahgunakan SIM atau meminjamkannya pada orang lain, karena hal itu bisa membuat SIM tidak berlaku.
Selain itu, patuhi segala aturan lalu lintas yang ada, baik saat berkendara sendiri maupun bersama orang lain. Jaga keselamatan dengan selalu membawa perlengkapan berkendara seperti helm SNI untuk pengguna motor atau sabuk pengaman untuk pengendara mobil. Untuk info lebih lanjut soal tips berkendara dan perawatan kendaraan, jangan ragu untuk mengunjungi Moladin. Beragam informasi menarik menanti kamu, mulai dari cara merawat sepeda motor hingga update terbaru seputar dunia otomotif.
Semoga setelah memahami cara dan tempat perpanjang SIM, kamu tidak akan lagi menunda mengurus dokumen penting ini. Tetap patuhi ketentuan yang berlaku, supaya kamu dapat mengendarai kendaraan kesayangan dengan rasa aman dan nyaman. Jika ada pertanyaan lain seputar proses perpanjangan SIM atau topik otomotif lain, jangan ragu untuk mencari referensi di Moladin. Selamat berkendara dan semoga bermanfaat!
Baca juga: