Asuransi Banjir Untuk Mobil, Bisa Bebas Terobos Genangan?

by Firdaus Ali
Cara klaim asuransi mobil yang terendam banjir

Mengulas mengenai asuransi banjir untuk mobil atau asuransi mobil kebanjiran, tentu menarik. Sebab, masih banyak pemilik mobil belum mengetahui apakah mobil yang terkena banjir bisa diklaim asuransi atau tidak?

Bukan tanpa alasan, sebagian pemilik mobil yang menggunakan asuransi baik TLO (Total Loss Only) dan Comprehensive tidak membaca klausul secara lengkap. Alhasil saat mobilnya terendam banjir, mereka tidak mengetahui kejadian ini bisa diklaim oleh pihak perusahaan asuransi atau tidak.

Jawabannya, kalau cuma memiliki asuransi TLO dan Comprehensive, tidak bisa mengklaim asuransi banjir untuk mobil. Hal ini dikarenakan, asuransi tersebut masuk dalam kategori perluasan alias harus dibayarkan dengan perjanjian khusus atau lebih lanjut.

“Asuransi banjir untuk mobil itu tambahan atau perluasan, tidak termasuk dalam asuransi TLO maupun Comprehensive. Kalau sudah dikover perluasan jaminan terhadap banjir, maka segala kerusakan akibat banjir akan dikover. Namun pastikan juga pengemudi taat aturan lalu lintas berkendara aman, jangan terobos genangan air karena berbahaya dan bisa gugur asuransinya,” terang Laurentius Iwan Pranoto selaku Marketing Communication & Public Relation Head PT Asuransi Astra Buana (9/10/2022).

Nah, berbicara perluasan asuransi mobil. Ternyata ada beberapa jenis perluasan asuransi mobil yang menarik untuk diketahui. Berikut informasinya.

Jenis-Jenis Perluasan Asuransi Mobil

asuransi banjir untuk mobil

Kalau sengaja menerbos banjir, maka kerusakannya tidak dikover asuransi

Ada beberapa jenis perluasan asuransi mobil. Mulai dari perluasan asuransi bencana alam termasuk banjir, kecelakaan diri penumpang dan pengemudi, huru-hara, dan teroris. Berikut penjelasannya. 

Kecelakaan diri pengemudi

Pertanggungan ini akan melindungi pengemudi mobil yang Anda asuransikan dari risiko cidera badan atau kematian dan atau biaya pengobatan yang terjadi di dalam dan secara langsung disebabkan oleh kecelakaan kendaraan bermotor tersebut.

Baca juga  Beda Surat Tilang Biru dan Merah? Kamu Wajib Tahu

Kecelakaan diri penumpang

Pertanggungan ini akan melindungi penumpang mobil yang Anda asuransikan dari risiko cidera badan atau kematian dan atau biaya pengobatan yang terjadi di dalam dan secara langsung disebabkan oleh kecelakaan kendaraan bermotor tersebut.

Pertanggunggan ini berlaku sesuai dengan kapasitas tempat duduk mobilnya. Misalnya Avanza 7 penumpang dan CR-V 5 penumpang.

Tanggung jawab hukum pihak ketiga

Pertanggungan ini akan memungkinkan Anda untuk mendapatkan jaminan atas kerugian pihak ketiga yang disebabkan oleh kelalaian Anda saat berkendara menggunakan mobil yang Anda asuransikan. Kerugian yang dijamin tidak hanya kerusakan harta benda melainkan juga biaya pengobatan atas cidera badan atau kematian.

Pemogokan, kerusuhan dan huru-hara

Pertanggungan ini akan melindungi kendaraan mobil yang Anda asuransikan dari kerugian terhadap risiko kerusakan dan pemogokan akibat rusuh dan huru-hara dan/atau pencegahan wajar terhadap risiko-risiko yang berasal dari faktor eksternal yang dapat menyebabkan kerugian ataupun kerusakan.

Banjir, angin topan, gempa bumi, tsunami, gunung meletus, tanah longsor

Pertanggungan ini akan melindungi mobil Anda dari kerugian dan atau kerusakan yang secara langsung disebabkan oleh bencana alam. Adapun pertanggungan ini meliputi kerugian dan atau kerusakan yang secara langsung disebabkan oleh bencana alam.

Seperti angin topan, badai, hujan es, banjir, genangan air dan atau tanah longsor, dan perluasan jaminan terhadap kerugian dan atau kerusakan yang disebabkan oleh gempa bumi, tsunami, dan atau letusan gunung berapi.

Terorisme & Sabotase

Pertanggungan ini akan melindungi kendaraan mobil yang Anda asuransikan dari kerugian terhadap risiko terorisme, sabotase, dan atau pencegahan wajar terhadap risiko-risiko yang berasal dari faktor eksternal yang dapat menyebabkan kerugian ataupun kerusakan.

Baca juga  Cara Membuat Shampo Mobil Dengan Biaya Hemat

Biaya Perluasan Asuransi Mobil untuk Banjir

biaya perluasan asuransi banjir untuk mobil - asuransi mobil kebanjiran

Ilustrasi interior mobil bekas terendam banjir.

Dari informasi yang sudah disampaikan mengenai perluasan asuransi mobil, salah satunya adalah asuransi banjir. Lalu kira-kira berapa biaya asuransi banjir untuk mobil? Apakah mahal untuk mobil kamu bisa dikover oleh asuransi tersebut?

“Prosentasenya 0,3% dari harga pertanggungan. Contoh untuk mobil Daihatsu Ayla 2021 yang harganya Rp155,5 juta. Maka biaya perluasan asuransi banjir untuk mobil dan kejadian bencana alam lain yang paket comprehensive Rp 4,6 jutaan yang berlaku selama 1 tahun. Untuk usia mobil maksimal 9 tahun dari saat mendaftar,” imbuh Iwan.

Adapun untuk cakupan perbaikan dari asuransi tersebut tentunya akan diganti atau diperbaiki kerusakan yang terjadi. Baik pada bagian body atau mesin mobil. Dengan demikian, kamu bisa merasa nyaman saat musim hujan seperti ini. Setidaknya kalau mobil kebanjiran, asuransi akan mengkover biaya perbaikannya.

Hanya saja sekali lagi, asuransi banjir untuk mobil ini tidak akan mengkover bila kamu lalai dalam berkendara. Misalnya saja, kamu menerobos genangan air dengan sengaja sehingga mengakibatkan mobil mogok. Tentu hal tersebut tidak dikover oleh asuransi.

Cara Klaim Asuransi Mobil Kebanjiran

cara klaim asuransi mobil kebanjiran

Ilustrasi mobil terendam banjir.

Lapor melalui telepon, aplikasi atau mendatangi kantor asuransi

Hubungi perusahaan asuransi mobil yang digunakan, atau saat ini sudah banyak asuransi yang sudah menggunakan aplikasi, jadi bisa mengunduh aplikasi tersebut. submit laporan kerugian melalui aplikasi tersebut. Jangka waktu melaporkan adalah 5 hari (kalender) setelah kejadian.

Baca juga  Apa Itu Turun Mesin Mobil atau Overhaul?

Survey dari pihak team asuransi

Selanjutnya, surveyor dari perusahaan asuransi akan memeriksa kerusakan kendaraan dan menentukan rencana perbaikan di lokasi pilihan pelanggan. Setelah dilakukan pengecekan, konsumen akan diminta membayar claim asuransi per kejadian, umumnya dikisaran Rp 300 ribuan.

SPK dan Mobil Diperbaiki

Hasil survei diproses dan pemilik mobil akan mendapatkan Surat Perintah Kerja (SPK) untuk bengkel yang mengerjakan perbaikan. Dan selanjutnya, mobil juga akan dijemput oleh perwakilan pihak asuransi untuk dibawa ke bengkel. Kalau masuk ke dalam klaim asuransi, maka biaya perbaikan mobil kebanjiran adalah gratis. Hanya saja, umumnya kamu tetap harus membayar biaya klaimnya.

Mobil Diantar Kembali Ke Konsumen

Mobil yang selesai diperbaiki akan dijemput dari bengkel ke tempat pelanggan. Dalam hal ini, pemilik mobil sebaiknya memeriksa hasil perbaikan dan mencoba mobilnya. Apakah sudah benar semua atau masih ada keluhan.

Oh ya, untuk mengajukan klaim asuransi tersebut, pemilik mobil harus menyiapkan dokumen. Seperti SIM pengemudi saat kejadian, STNK asli, KTP pemegang polis asuransi, foto mobil saat terendam banjir.

Moladiners, itulah bahasan mengenai asuransi banjir untuk mobil. bagi kami pemilik mobil yang tinggal di area rawan banjir, maka membeli atau memperluas asuransi mobil untuk benjir dan bencana alam lain tentu diperlukan.

Sebab, jika mobil sudah terendam banjir, biaya perbaikannya bisa bikin kantong bolong. Namun jika menggunakan asuransi, kamu cukup bayar klaim saja dan semua kerusakan akan ditanggung oleh perusahaan asuransi mobil.

Itulah tadi bahasan asuransi banjir untuk mobil atau asuransi mobil kebanjiran. Simak terus Moladin.com untuk informasi otomotif menarik lainnya.

Related Articles

Moladin Digital Indonesia








Logo Kementerian Komunikasi dan Informatika