Bayar Pajak Motor Lewat ATM, Ini Langkah-Langkahnya

by Tigor Sihombing
cara cek pajak kendaraan ntb via onlen

Bayar pajak motor lewat ATM jadi salah satu cara paling efektif dilakukan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seperti saat ini. Sebab sesuai imbauan pemerintah, ketika pajak motor habis kita tidak dianjurkan untuk datang ke Samsat guna mencegah penyebaran virus Covid-19.

Terlebih saat ini pembayaran pajak online sudah sedemikian mudah dengan banyaknya aplikasi yang secara khusus menyediakan fasilitas pembayaran pajak kendaraan online.

Salah satu aplikasi untuk melakukan bayar pajak motor lewat ATM adalah dengan menggunakan aplikasi Samsat Online Nasional. 

Unduh Aplikasi Samsat Online Nasional

bayar pajak motor lewat ATM

Aplikasi Samolnas

Cara bayar pajak motor lewat ATM bisa dilakukan melalui aplikasi Samsat Online Nasional. Berikut langkah-langkahnya.

1. Langkah awal kamu harus mengunduh aplikasi Samsat Online Nasional.

2. Setelah mengunduh aplikasi Samsat Online Nasional, selanjutnya tinggal pilih menu pajak kendaraan bermotogr (PKB) dan tekan menu pendaftaran. Nanti bakal ada pemberitahuan TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) dan stiker pengesahan STNK akan dikirim ke alamat yang tertera di STNK.

Menurut laman NTMC dikutip Kamis (22/7/2021), setelah melakukan sesuai petunjuk di atas dan membayar, secara otomatis Samsat sudah mencetak Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) atau STNK-nya, yang nantinya akan diantar langsung ke rumah, paling lama 3 hari.

3. Lalu muncul formulir yang harus diisi wajib pajak (orang yang bayar pajak), yakni nomor polisi, NIK, lima digit terakhir nomor rangka, nomor telepon dan email.

4. Bila sudah diisi tekan tombol lanjutkan. Sistem akan memproses data tersebut selama kurang lebih satu menit. Jika data yang dimasukkan sudah benar, akan muncul data lengkap mengenai kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya, sekaligus besaran pajak yang harus dibayarkan.

Baca juga  Tetap Waspada, Berikut Beberapa Tips Untuk Motor Anti Maling!

5. Kemudian, wajib pajak tinggal menekan tombol setuju setuju untuk mendapatkan kode bayar, untuk digunakan buat membayar pajak melalui layanan E-Channel perbankan (e-Banking atau ATM).

Cara Mendapatkan Kode Pembayaran VIA SMS

bayar pajak motor lewat ATM

Kode pembayaran via sms

Di samping dengan aplikasi, cara lain untuk membayar pajak motor lewat ATM bisa dengan SMS. Tapi kamu harus menerima pesan kode pembayaran terlebih dahulu, caranya dengan mengirim SMS dengan format khusus seperti di bawah ini. 

Cara via SMS tersebut berlaku untuk daerah tertentu seperti Jawa Barat. “Sebelum melakukan pembayaran Pajak Kendaraan melalui E-Samsat Jabar, nasabah harus sudah terlebih dahulu mendapatkan Kode Bayar, yang mana Kode Bayar tersebut bisa didapatkan melalui Aplikasi Sambara atau SMS Gateway Samsat atau Website Bapenda,” seperti dikutip dari laman resmi Bapenda Jabar. 

1. Tahap pertama kamu harus buka fitur SMS di HP.  Lalu buat SMS baru dengan format esamsat(spasi)nomor rangka kendaraan(spasi)nomor KTP pemilik kendaraan.

Misalnya :  esamsat GEDEBGT2673527s928112 3171032712880332.

2. Kirim SMS ke nomor 0811 211 9211 untuk wilayah Jawa barat dan Banten misalnya, atau 1717 untuk wilayah DKI Jakarta.

3. Buka pesan balasan yang berisi 16 digit angka kode pembayaran.

Setelah kamu mendapatkan kode pembayaran tersebut, maka barulah kamu bisa harus membayar tagihan sesuai yang tertera melalui ATM.

Sebagai contoh, begini cara bayar pajak motor lewat ATM Mandiri.

Baca juga  7 Cara Menghilangkan Karat Pada Knalpot, Mudah dan Praktis!

1. Masukkan kartu ATM ke dalam mesin, lalu masukkan nomor PIN.

2. Pilih menu PEMBAYARAN.

3. Pilih menu PAJAK > LAINNYA > E-SAMSAT.

4. Masukkan kode institusi wilayah provinsi + kode pembayaran dari SMS.

5. Pilih OK.

Setelah kamu melakukan transaksi baiknyta langsung simpan struk pembayaran sebagai bukti bahwa kamu telah membayar pajak motor. Jika perlu, kamu juga bisa memfotocopy-nya sebagai langkah antisipasi.

Cara Baya Pajak Lewat ATM Bank Lainnya

bayar pajak motor lewat ATM

Ilustrasi ATM

Untuk kamu pemilik rekening dari bank lainnya seperti Bank DKI, BNI, BTN dan Bank Bukopin, kamu cukup ikuti langkah demi langkah di bawah ini:

Pertama pastikan kamu adalah pemilik akun atau rekening dari salah satu bank yang disebutkan di atas. Selanjutnya kunjungi ATM terdekat yang ada di sekitar tempat tinggal kamu.

Lalu masukkan kartu ATM dan masukkan nomor PIN yang kamu gunakan.

Pilih menu LAINNYA > PEMBAYARAN > PKB/STNK > E-SAMSAT.

Masukkan plat nomor polisi yang ada di sepeda motor kamu. Masukkan kode alfabet. Nah kode alfabet ini didapatkan sesuai dengan tiga huruf terakhir yang ada di nomor polisi milikmu. 

Contoh nomor polisi motor kamu adalah B 4321 CPD, maka tiga huruf yang kamu ambil adalah CPD, dan kamu akan langsung mendapatkan kode alfabet untuk melanjutkan pembayaran.

Syarat Bayar Pajak Motor Lewat ATM

Jika kamu ingin bayar pajak motor lewat ATM, sebaiknya kamu juga memperhatikan beberapa hal agar proses pembayaran berjalan lancar.

Misalnya kamu telah memiliki nomor rekening dari bank-bank yang menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Baca juga  8 Cara Bawa Barang dengan Motor yang Aman

Selanjutnya pastikan juga nomor kendaraan tidak dalam keadaan diblokir. Jika kmau ingin membayar pajak motor tahunan.

Selain itu jika kamu ingin lakukan perpanjangan STNK lima tahunan (ganti plat nomor baru). kamu harus sudah membayar pajak sejak 6 bulan sebelum jatuh tempo.

Syarat lainnya adalah kendaraan hanya boleh atas nama perseorangan, bukan perusahaan. Pastikan kamu memiliki nomor telepon yang aktif.

Cara Cek Pajak Kendaraan Online Lewat Website

bayar pajak motor lewat ATM

cek pajak kendaraan bisa dilakukan lewat website

Nah selain menggunakan aplikasi kamu juga bisa kok cek pajak kendaraan melalui websitenya langsung.  Misalnya dengan mengunjungi situs website www.cekpajak.com.

Disana diberikan panduan cara mengecek kendaraan secara online. Caranya dengan masuk ke web terlebih dahulu. Setelah terbuka, silakan pilih plak kendaraan misalknya untuk Jakarta pilih B atau KT Kalimantan Timur.

Dilanjut ketik nomor pelat kendaraan di kolom yang tersedia. Kemudian masukkan huruf belakang pelat nomor, misalnya untuk Jakarta Selatan SYS.

Disusul ketik 5 digit terakhir nomor rangka, bisa dilihat di STNK atau BPKB atau di rangka kendaraan langsung. Sealnjutnya tinggal klik cek.

Nantinya kalau pelat nomor dan 5 digit tetakhir nomor sasis benar akan muncul identitas kendaraan dan rincian tagihan besarnya pajak. 

Oh iya, salah satu kekurangan melalui website ini adalah tidak semua daerah tercover. Untuk kota kamu yang tidak ada di daftar baiknya silahkan cek menggunakan aplikasi seperti yang sudah disebutkan di atas.

Demikian ulasan terkait cara bayar pajak motor lewat ATM. Simak terus Moladin.com untuk mendapatkan update konten otomotif terbaru.

Related Articles

Moladin Digital Indonesia








Logo Kementerian Komunikasi dan Informatika