Supaya Safety Saat Riding Sebaiknya Jangan Gunakan GPS

by Jinny
safety saat riding

pas photo smaller copy R2

Moladiners, safety saat riding adalah mutlak yang harus dilakukan setiap pengendara. Nah, terkait keselamatan dalam berkendara belakangan larangan berkendara sambil buka aplikasi Global Positioning System (GPS), sudah jadi aturan yang harus diikuti oleh pengendara motor. Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), pada Pasal 106 ayat 1 berbunyi, ‘Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi’.

Pada penjelasannya, konsentrasi pengendara bisa terganggu karena sakit, lelah, mengantuk, menggunakan telepon, menonton televisi, video yang terpasang di kendaraan, dan mengkonsumsi minuman beralkohol atau obat-obatan. Bagi yang melanggar, akan terancam pidana penjara paling lama 3 bulan atau denda Rp 750 ribu sesuai Pasal 283 UU LLAJ.

[product product=”Yamaha Fino 125 Grande” images=”https://cdn.moladin.com/motor/yamaha/Yamaha_Fino_125_Grande_2067_72610_large.jpg” url=”https://moladin.com/motor/yamaha/yamaha-fino-125-grande-matic-air-cooled-4-stroke-sohc-125cc?utm_source=yamaha_fino_125_grande&utm_medium=blog_safety-saat-riding_button_biru&utm_campaign=utm_name%3Dyamaha_fino_125_grande” price=”Rp. 600.000,-*” description=”*DP mulai dari” button=”AJUKAN SEKARANG”]

Larangan Gunakan GPS demi Safety Saat Riding

Jangan khawatir Moladiners, larangan ini sebenarnya banyak manfaatnya loh, karena pada intinya mewajibkan pengemudi berkendara dengan penuh konsentrasi tanpa terganggu aktivitas lain. Larangan ini dapat menciptakan kesadaran perilaku tertib berkendara, sehingga menghindarkan pengemudi atau pengguna kendaraan lain dari bahaya kecelakaan lalu lintas. Itu sebabnya Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Refdi Andri, ikut angkat bicara mengenai permasalahan larangan menggunakan Global Positioning System (GPS) saat berkendara. Alasannya sangat jelas, yaitu bisa mengganggu konsentrasi selama mengemudikan sepeda motor.

Baca juga  Tips Nyaman Jemput Buah Hati Menggunakan Motor

Korlantas sangat setuju dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Karena berkendara sambil melihat GPS di ponsel akan menurunkan konsentrasi atau tidak fokus. “Aturannya kan sudah jelas. Hal itu kan bisa menurunkan konsentrasi atau mengganggu. Karena menurut kami, sambil melihat GPS saja sudah mengganggu aktivitas mengemudi,” ujar Jenderal bintang dua itu seperti dikutip Kompas.com.

Penggunaan GPS Ganggu Konsentrasi Berkendara

Tidak dipungkiri penggunaan GPS masa kini cenderung lebih ramah pengemudi, terlebih dengan fitur yang bisa didengar lewat navigasi suara. Wajar jika alat canggih ini dibutuhkan oleh masyarakat sebagai alat pemandu tujuan. Apalagi untuk bikers yang tidak tahu persis lokasi dan kondisi jalan. Pun begitu, pengendara motor wajib memahami kalau GPS itu seperti halnya fitur keamanan pada kendaraannya.

GPS tetap berpotensi ganggu safety saat riding

Meski semakin canggih, GPS tetap berpotensi ganggu safety saat riding

Andry Berlianto, salah satu Instruktur Rifat Drive Labs, sebuah lembaga kemasyarakatan yang konsentrasi terhadap keselamatan berkendara ikut kasih masukan. Menurutnya, aturan larangan menggunakan GPS saat berkendara adalah tepat. Sebab, menggunakan GPS saat berkendara dapat mengalihkan fokus berkendara. Dan ini bisa membahayakan si pengendara maupun pengguna jalan lain.

Baca juga  Beli Motor Cara Lama, Mau Untung Malah Buntung?

“Terutama buat para rider yang terlalu mengandalkan GPS. Saat mata melihat arah lain untuk melakukan kegiatan lain, seperti mengoperasikan GPS. Maka di posisi itu konsentrasi pasti terganggu dan pengendalian motor menjadi tidak fokus. Hal ini memungkinkan pengemudi rentan hilang kendali.Sekadar melihat arahan navigasi terbukti dua
kali lipat menimbulkan kecelakaan dibanding bicara di telepon,” tegasnya.

Pelajari Rute Sebelum Berkendara

Saran Andry, bagi pengendara motor yang memang membutuhkan GPS, supaya tidak ganggu konsentrasi dan tetap safety saat riding disarankan mempelajari rute perjalanan dengan memprogram tujuan di GPS sebelum berangkat. Selain itu, pahami GPS sebagai fungsi instrumen di kendaraan seperti halnya kaca spion atau fitur indicator yang ada di speedometer.

“Instrumen ini sangat berfungsi dan hanya dilirik ketika dibutuhkan, bukan dilihat atau disentuh. Dan kalau memang perlu dilihat lama atau diseting ulang, pengendara motor bisa berhenti di jalur kiri yang benar-benar aman dari kendaraan lain. Kemudian bisa dilanjutkan jika setingan GPS sudah tepat,” imbuhnya.

[product product=”Yamaha X Ride 125 All New” images=”https://cdn.moladin.com/motor/yamaha/Yamaha_X_Ride_125_All_New_8907_79518_large.jpg” url=”https://moladin.com/motor/yamaha/yamaha-x-ride-125-all-new-matic-4-langkah-2-valve-sohc-berpendingin-angin-bluecore-125cc?utm_source=yamaha_x_ride_125_all_new&utm_medium=blog_safety-saat-ridingt_button_biru&utm_campaign=utm_name%3Dyamaha_x_ride_125_all_new” price=”Rp. 500.000,-*” description=”*DP mulai dari” button=”AJUKAN SEKARANG”]

Baca juga  11 Motor Honda Baru yang Bisa Kamu Pilih dengan DP mulai 2 Jutaan

Nah, mulai saat ini para bikers sudah harus bijaksana dalam menggunakan teknologi GPS. Sekaligus membantu pengendara motor mentaati peraturan yang sudah ditetapkan hingga mengurangi tingkat kecelakaan di jalan.

Baca juga:

Related Articles

Moladin Digital Indonesia








Logo Kementerian Komunikasi dan Informatika