Jumat, Maret 29, 2024
Banner-Wuling-EV-Blog

Syarat Pembeli Dapat Subsidi Mobil Listrik, Diskon Rp 80 Juta?

by Firdaus Ali
subsidi mobil listrik

Pemerintah siap menerapkan subsidi mobil listrik di Indonesia mulai 20 Maret hingga 31 Desember 2023. Kabar ini sangat menggembirakan, karena bisa membuat harga mobil bertenaga baterai jadi lebih terjangkau. Nominal insentif yang diberikan memang belum pasti, namun kabar yang beredar adalah potongan harga Rp 80 juta.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang menuturkan, bahwa Pemerintah akan mengobral subsidi besar-besaran kepada konsumen pembeli kendaraan listrik. Subsidi itu siap diberikan dalam rangka mendorong penggunaan kendaraan elektrifikasi di Indonesia. Subsidi mobil listrik hadir, lantaran mencontoh negara lain yang dilihat pemerintah sudah maju dalam penggunaan kendaraan listriknya.

“Kita ketahui sekarang ada dua produsen, Hyundai dan Wuling, itu kami usulkan sejumlah 35.900 unit kendaraan diberikan bantuan pemerintah sampai Desember 2023. Dan untuk bus, kami usulkan sejumlah 138 unit sampai desember 2023,” kata Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang dalam Konferensi Pers Insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai pada Senin (6/3/2023).

Pemerintah berharap pemberian subsidi tersebut, bisa mempercepat penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Di samping itu, ada beberapa manfaat yang bisa didapat jika mobil listrik banyak dimiliki oleh konsumen Tanah Air. Mulai dari cadangan nikel besar yang dimiliki Indonesia, bisa dimanfaatkan dengan baik. Lalu dengan banyaknya mobil listrik, secara fiskal akan terbantu karena subsidi untuk BBM akan berkurang.

Tidak ketinggalan, pemberian subsidi akan menarik investor untuk merealisasikan janji mereka menanamkan investasinya di Indonesia dalam hal mobil listrik. Kemudian yang terakhir adalah membantu Indonesia memenuhi pencapaian komitmen emisi rendah karbon.

Apakah cuma Hyundai dan Wuling saja, merek mobil listrik yang bakal dapat subsidi? Lalu siapa konsumen yang boleh membeli mobil listrik dengan harga terjangkau ini? Berikut bahasan lengkapnya: 

Baca juga  BMW i-Vision Dee, Mobil yang Bisa Berubah 32 Warna!

Mobil Listrik yang Dapat Subsidi di Indonesia

subsidi mobi listrik di indonesia - ioniq 5 jadi murah

Harga Hyundai Ioniq 5 akan lebih murah setelah subsidi pada 20 Maret 2023

Pemerintah akan subsidi 35.900 mobil listrik di Indonesia. Lalu apakah harga semua mobil dengan tenaga baterai yang dijual di Indonesia bakal lebih murah? Ternyata tidak, lantaran ada syarat yang harus dipenuhi.

Insentif ini hanya berlaku untuk mobil listrik yang sudah diproduksi di Indonesia. Kemudian yang juga menarik ada minimal tingkat komponen dalam negeri (TKDN) atau kandungan lokal sebesar 40 persen. Dengan demikian, sampai saat ini cuma ada dua produk mobil listrik yang bakal dapat subsidi yaitu Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air EV.

Jika benar terwujud, maka harga dua mobil listrik mobil listrik tersebut akan lebih terjangkau  setelah subsidi berlaku pada 20 Maret 2023. Misal saja Wuling Air EV Standard Range yang kini dijual mulai Rp 243 juta. Maka setelah insentif, banderolnya bisa tembus Rp 163 jutaan. Ini terjadi, jika jumlah insentif yang diberikan oleh pemerintah mencapai Rp 80 juta atau sesuai dengan rumor yang beredar. Menarik bukan? 

Kemudian untuk Hyundai Ioniq 5 Prime Standard yang kini dijual Rp 748 juta. Setelah terkena subsidi mobil listrik, harganya bisa cuma Rp 668 juta.

Sebagai informasi, jika beracuan pada syarat insentif kendaraan listrik adalah pihak produsen harus mempunyai pabrik di Indonesia, maka Hyundai dan Wuling, ada beberapa pabrikan lain yang berpotensi. Sebut saja pabrikan otomotif Cina, DFSK yang sesungguhnya sudah memiliki produk rakitan lokal yaitu Gelora E. Bahkan di tahun 2023, mereka juga siap meluncurkan SUV Gelora E3 dan Mini EV.

Baca juga  Harga MG 4 EV Volcano Orange Tidak Naik, Tampil Lebih Eye Catching!

Dengan demikian, bukan tidak mungkin dalam batas waktu pemberian subsidi mobil listrik hingga Desember 2023, DFSK akan mengejar TKDN untuk produk-produknya tersebut. Alhasil baik Gelora E, Gelora E3, dan Mini EV juga bakal dapat insentif atau potongan harga.

Kemudian potensi insentif mobil listrik juga bisa diperoleh Mitsubishi. Terlebih, setelah pabrikan tiga berlian mengaku siap memproduksi Minicab MiEV di dalam negeri. Menarik bukan?

Daftar Kisaran Harga Mobil Listrik Setelah Subsidi

  • Wuling Air EV Standard Range Rp 243 juta – Kisaran Subsidi Mobil Listrik Rp 80 juta = Rp 163 juta
  • Wuling Air EV Long Range Rp 299,5 juta – Kisaran Subsidi Mobil Listrik Rp 80 juta = Rp 218,5 juta
  • Hyundai Ioniq 5 Prime Standard Rp 748 juta – Kisaran Subsidi Mobil Listrik Rp 80 juta = Rp 668 juta
  • Hyundai Ioniq 5 Prime Long Range Rp 789 juta – Kisaran Subsidi Mobil Listrik Rp 80 juta = 709 juta
  • Hyundai Ioniq 5 Signature Standard Rp 809 juta – Kisaran Subsidi Mobil listrik Rp 80 juta = 729 juta
  • Hyundai Ioniq 5 Signature Long Range Rp 859 juta – Kisaran Subsidi Mobil Listrik Rp 80 juta = 779 juta

Ingat, ini adalah harga simulasi setelah subsidi mobil listrik berlaku. Diskon sejumlah Rp 80 juta itu sesungguhnya masih berupa kabar, belum dikonfirmasi resmi oleh pemerintah Indonesia.

Baca juga  MG4 EV Sapa Pekanbaru, Mobil yang Bisa Jadi Power Bank

Lalu bagaimana dengan mobil hybrid, apakah juga dapat subsidi. Sejauh ini belum ada informasi lebih lanjut. Kabar yang kami terima sebelumnya, ada pemberian subsidi Rp 40 juta.

Siapa yang Boleh Beli Mobil Listrik Subisidi?

mobil listrik mitsubishi minicab miev

Mobil listrik mitsubishi Minicab MiEV berpotensi dapat subsidi dari pemerintah

Setelah tahu bahwa pemerintah siap memberi subsidi mobil listrik di Indonesia, lalu apakah semua orang bisa membelinya dengan harga terjangkau? Kemungkinan tidak, pasalnya Kemenperin bakal membuat aturan lebih lanjut agar insentif ini tidak disalahgunakan.

“Pertama (insentif mobil listrik) untuk orang-orang yang memang kami anggap berhak,” kata Agus Gumiwang.

Kemudian subsidi ini cuma berlaku satu kali pembelian. Jadi, konsumen tidak bisa membeli mobil listrik dengan harga terjangkau dalam jumlah banyak.

“Tidak bisa dua kali belanja, jadi tidak bisa satu orang yang sama dengan NIK yang sama, belanja dua kali. Sistem itu sudah kami siapkan. Pedoman umum insyaAlloh selesai dalam waktu satu minggu,” beber Menteri Perindustrian.

Polemik Subisidi Kendaraan Listrik

Meski Sebagian besar menyambut dengan positif, namun ada juga masyarakat yang menilai subsidi untuk kendaraan listrik kurang tepat untuk direalisasikan. Seperti yang diungkapkan oleh Tory Darmantoro selaku Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), harusnya pemerintah lebih menekankan peralihan penggunaan kendaraan pribadi ke angkutan umum. Dengan begitu, cara terbaik adalah dengan penataan angkutan umum di seluruh kota di Indonesia.

Moladiners, itulah ulasan mengenai rencana Pemerintah subsidi mobil listrik yang jumlahnya kemungkinan mencapai Rp 80 juta. Simak terus Moladin.com untuk informasi otomotif menarik lainnya.

Related Articles

Moladin Digital Indonesia








Logo Kementerian Komunikasi dan Informatika