Panduan Lengkap Asuransi Motor dan Cara Memilihnya

by Baghendra Lodra
Asuransi Motor

Moladin – Asuransi motor adalah perlindungan penting untuk menjaga kendaraan kesayangan dari berbagai risiko tak terduga seperti kecelakaan, pencurian, hingga kerusakan akibat bencana. Banyak pemilik kendaraan yang belum memahami bahwa polis asuransi bukan hanya sekadar syarat tambahan, tetapi juga solusi perlindungan aset.

Jika motor kalian termasuk kategori premium atau kerap digunakan sehari-hari, asuransi motor sebaiknya menjadi prioritas. Daripada menanggung sendiri biaya perbaikan atau kehilangan, lebih baik serahkan risiko itu ke pihak asuransi. Yuk, Moladiners, simak ulasan lengkap berikut agar kalian makin paham tentang produk asuransi kendaraan roda dua.

Manfaat asuransi motor

Memiliki asuransi motor membawa banyak keuntungan yang bisa dirasakan langsung oleh pemilik kendaraan. Selain menjamin perlindungan finansial, asuransi juga menunjukkan bahwa kalian bertanggung jawab secara hukum terhadap pihak ketiga apabila terjadi kecelakaan.

Salah satu manfaat utama adalah perlindungan terhadap kerusakan akibat kecelakaan, baik ringan maupun berat. Tak hanya itu, produk asuransi motor juga biasanya mencakup perlindungan dari pencurian, bencana alam, dan bahkan aksi vandalisme.

Beberapa perusahaan juga menyertakan manfaat tambahan seperti layanan derek gratis, penggantian sementara kendaraan, hingga perlindungan terhadap pengemudi dan penumpang jika terjadi kecelakaan. Dengan premi yang relatif terjangkau, kalian bisa menghindari pengeluaran besar di kemudian hari.

Baca juga  11 Motor Honda Baru yang Bisa Kamu Pilih dengan DP mulai 2 Jutaan

Jenis-jenis asuransi motor yang tersedia

Secara umum, terdapat dua jenis polis asuransi motor yang ditawarkan di Indonesia: Total Loss Only (TLO) dan Comprehensive atau All Risk.

Total Loss Only (TLO)

Jenis ini hanya menanggung kerugian jika motor hilang karena pencurian atau mengalami kerusakan total, yaitu biaya perbaikan mencapai lebih dari 75% dari harga kendaraan. TLO sering digunakan untuk motor dengan harga di bawah Rp20 juta karena premi yang dibayarkan lebih ringan.

Baca juga  Yamaha Pamerkan Motor Masa Depan di TMS 2019

All Risk (Komprehensif)

Asuransi ini menanggung hampir semua risiko mulai dari lecet ringan, tabrakan, benturan, tergelincir, hingga kehilangan. Umumnya ditawarkan untuk motor dengan nilai di atas Rp30 juta atau kendaraan baru yang masih dalam masa cicilan.

Dalam beberapa kasus, pihak asuransi juga menambahkan asuransi kecelakaan diri bagi pengendara. Pastikan kalian membaca polis dengan teliti agar tahu detail perlindungan yang didapatkan.

Hal yang harus diperhatikan ketika memilih asuransi motor

Asuransi Kendaraan Bermotor

Sebelum kalian menandatangani polis asuransi, ada beberapa hal yang sebaiknya diperhatikan agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari.

Reputasi perusahaan asuransi

Pilih perusahaan asuransi yang sudah dikenal memiliki reputasi baik dan proses klaim yang transparan. Tak selalu harus mahal, yang penting sesuai kebutuhan dan memiliki layanan pelanggan yang responsif.

Baca juga:

Cakupan jaminan

Periksa detail jaminan yang ditawarkan. Asuransi motor sebaiknya mencakup perlindungan terhadap tabrakan, kerusakan akibat perbuatan jahat orang lain, kebakaran, pencurian, dan risiko saat kendaraan berada di dalam akomodasi penyebrangan resmi.

Perhitungan premi dan metode pembayaran

Pastikan perhitungan premi sesuai dengan kemampuan finansial kalian. Beberapa penyedia memungkinkan pembayaran bulanan agar lebih ringan, dibanding harus membayar sekaligus untuk satu tahun. Hal ini penting agar kalian tetap terlindungi tanpa harus mengorbankan kebutuhan pokok lainnya.

Baca juga  Uniknya Vespa Modifikasi Merah Putih, Simak Ulasan Lengkapnya!

Usia kendaraan

Perlu diketahui, motor yang usianya lebih dari tiga tahun biasanya akan dikenakan biaya tambahan sekitar 5% dari total harga asuransi. Meski sedikit lebih mahal, manfaat yang didapat tetap jauh lebih besar dibanding risiko yang mungkin terjadi.

Asuransi juga berlaku untuk motor lama

Asuransi bukan hanya untuk motor baru. Motor lama pun tetap bisa dilindungi, asalkan masih dalam kondisi layak jalan. Bahkan, beberapa perusahaan asuransi menyediakan paket perlindungan khusus untuk motor bekas, meski dengan syarat tertentu seperti pemeriksaan fisik dan batas usia maksimal kendaraan.

Baca juga  Tonton Channel YT Moladin, Ada Giveaway Menarik!

Moladiners yang ingin melindungi motor lamanya bisa berkonsultasi terlebih dahulu untuk mengetahui penawaran terbaik. Memiliki perlindungan untuk motor lama tetap penting karena risiko kerusakan justru lebih tinggi seiring usia kendaraan.

Risiko yang tidak ditanggung pihak asuransi

Tidak semua kejadian bisa diklaim dalam asuransi motor. Berikut beberapa kondisi yang biasanya tidak dijamin:

  • Kendaraan digunakan untuk balapan, belajar mengemudi, karnaval, atau kejahatan.
  • Kerusakan akibat kelebihan muatan.
  • Pengemudi tidak memiliki SIM atau melanggar peraturan lalu lintas.
  • Kerusakan yang disebabkan oleh bencana alam besar atau perang.

Penting bagi kalian untuk membaca syarat dan ketentuan yang tertulis dalam polis asuransi. Hal ini untuk menghindari klaim asuransi ditolak karena kelalaian atau pelanggaran terhadap isi kontrak.

Baca juga  Bengkel Spesialis Shockbreaker, Berawal Dari Hobi Pengerjaan Gak Sampe Sehari

Besaran premi asuransi dan cara menyesuaikannya

Ilustrasi premi asuransi motor

Ilustrasi premi asuransi motor

Premi asuransi motor biasanya dihitung berdasarkan jenis kendaraan, usia, wilayah operasional, dan cakupan jaminan. Motor sport dengan harga di atas Rp50 juta tentu memiliki premi lebih tinggi dibanding motor bebek entry-level.

Baca juga  Berapa Harga Kredit NMAX? Intip Skema Cicilannya Berikut

Agar tidak memberatkan, pilih sistem pembayaran premi yang fleksibel. Beberapa perusahaan memperbolehkan cicilan bulanan tanpa bunga. Ini sangat membantu kalian yang ingin tetap terlindungi tanpa mengganggu keuangan harian.

Pertanyaan umum tentang asuransi motor

Apakah asuransi motor wajib?

Tidak wajib untuk pembelian motor tunai, tetapi diwajibkan oleh leasing untuk pembelian secara kredit. Meski tidak wajib, sangat dianjurkan demi perlindungan jangka panjang.

Apakah bisa mengasuransikan motor lama?

Bisa. Motor lama tetap dapat diasuransikan selama memenuhi syarat tertentu seperti kondisi kendaraan masih baik dan usia belum terlalu tua.

Apakah asuransi motor menanggung kerusakan ringan?

Jika kalian memilih asuransi all risk, maka kerusakan ringan seperti lecet bodi atau spion pecah bisa ditanggung. Namun jika TLO, hanya kerusakan berat dan kehilangan yang dijamin.

Apa yang menyebabkan klaim asuransi ditolak?

Klaim bisa ditolak jika kalian melanggar ketentuan dalam polis, seperti tidak memiliki SIM, kendaraan dipakai balapan, atau melaporkan kejadian terlalu lama.

Klaim asuransi motor dan prosesnya

Klaim asuransi harus dilakukan sesuai prosedur agar disetujui. Pastikan kalian:

  1. Melaporkan kejadian maksimal 3×24 jam setelah insiden.
  2. Menyediakan bukti seperti foto kerusakan, STNK, KTP, dan laporan polisi jika diperlukan.
  3. Mengisi formulir klaim dari pihak asuransi.

Setiap perusahaan mungkin memiliki detail prosedur yang berbeda, jadi sebaiknya kalian menyimpan semua informasi yang diberikan saat membeli asuransi, termasuk nomor layanan pelanggan dan alamat bengkel rekanan.

Baca juga:

Related Articles

Moladin Digital Indonesia








Logo Kementerian Komunikasi dan Informatika
Edit Template