Siap-Siap, Tarif Tol di Jakarta Bakal Segera Naik

by Deni Ferlindungan
tarif Tol Buah Batu Cileunyi semua golongan

Bagi kalian pengguna kendaraan roda empat, tampaknya harus bersiap. Pasalnya tarif tol di Jakarta bakal segera naik dalam waktu dekat.

Hal ini setidaknya terungkap dari akun Instagram resmi milik PT Jasa Marga. Dalam unggahan itu, Jalan Tol JORR I, Akses Tanjung Priok (ATP) dan Pondok Aren-Ulujami akan mengalami penyesuaian tarif yang jumlahnya belum disebutkan.

Menurut informasi, tarif tol di Jakarta yang akan mendapatkan penyesuaian terjadi pada sembilan ruas tol yang meliputi:

9 Ruas yang Akan Mendapatkan Penyesuaian Tarif Tol di Jakarta

Tarif tol di Jakarta akan mendapatkan penyesuaian

Tarif tol di Jakarta akan mendapatkan penyesuaian

  1. Ruas Penjaringan – Kebon Jeruk
  2. Ruas Kebon Jeruk – Ulijami
  3. Ruas Ulujami – Pondok Pinang
  4. Ruas Pondok Pinang – Taman Mini
  5. Ruas Taman – Mini Cikunir
  6. Ruas Cikunir – Cakung
  7. Ruas Cakung – Rorotan
  8. Akses Tanjung Priok (Ruas Rorotan – Kebon Bawang)
  9. Ruas Jalan Tol Pondok Aren – Ulujami

Oleh karena itu, dengan penyesuaian tarif tol di Jakarta ini. Nampaknya para pengguna mobil wajib menyiapkan bujet lebih meski saat ini PT Jasa Marga belum menyebutkan secara rinci terkait besaran penyesuaian tarif tersebut serta waktu pasti pemberlakuan tarif baru.

Baca juga  Apa Itu Odometer? Kenali Fungsi dan Cara Kerjanya

Pun begitu, Jasa Marga hanya mengingatkan kepada para pengguna jalan tol untuk memastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum melakukan perjalanan.

Penyesuaian di Sejumlah Ruas Tol Sempat Dibatalkan

Saldo e-toll

Penyesuaian tarif tol Cipularang

Sejalan dengan penyesuaian tarif tol di Jakarta, sebelumnya PT Jasa Marga pun berencana untuk melakukan penyesuaian tarif tol Cipularang. Namun penyesuaian tarif tol tersebut harusnya harus dibatalkan.

Pasalnya penyesuaian tarif tersebut mendapatkan banyak tentangan dari masyarakat. Termasuk Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Alhasil Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akhirnya memutuskan untuk melakukan penundaan terkait kebijakan penyesuaian tarif ruas Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) sepanjang 56,1 km dan ruas tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) sepanjang 35,15 km.

Ruas tol yang berada di bawah pengelolaan PT Jasa Marga selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) ini sejatinya sudah mengalami kenaikan tarif mulai Sabtu (5/9/2020) lalu.

Namun seiring kontra yang cukup besar, akhirnya Kementerian PUPR melakukan evaluasi dan akhirnya diputuskan untuk dilakukan penundaan. Penundaan penyesuaian tarif tersebut berlaku mulai Senin, 7 September 2020 mulai pukul 00.00 WIB.

Baca juga  Mengenal Fitur Apple Podcasts yang Rambah ke Mobil Listrik

Ditundanya penyesuaian tariff itu dilakukan juga atas pertimbangan kondisi sosial ekonomi dalam masa Pandemi Covid-19. Penundaan penyesuaian tarif tol berlaku untuk semua Golongan pada ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi.

Dengan adanya penundaan tarif ini, maka pengguna tol untuk semua golongan membayar tarif tol jarak terjauh sesuai dengan tarif semula.

Adapun tarif terjauh untuk ruas tol Cipularang antara lain:

  • Golongan I Rp 39.500
  • Golongan II Rp 59.500
  • Golongan III Rp 79.500
  • Golongan IV Rp 99.500
  • Golongan V Rp 119.000

Sementara untuk ruas tol Padaleunyi, tarif jarak terjauh adalah sebagai berikut :

  • Golongan I Rp 9.000
  • Golongan II Rp 15.000
  • Golongan Rp 17.500
  • Golongan IV Rp 21.500
  • Golongan V Rp 26.000

Semoga informasi mengenai tarif tol di Jakarta, Cipularang dan Padaleunyi ini dapat bermanfaat untuk kalian. Khususnya yang ingin melakukan perjalanan.

Baca juga:

Related Articles

Moladin Digital Indonesia








Logo Kementerian Komunikasi dan Informatika