Senin, April 29, 2024
Banner-Wuling-EV-Blog

30 Ribu Tilang Operasi Patuh Jaya 2023, Banyak Mobil Lawan Arus!

by Firdaus Ali
Laporan Operasi Patuh Jaya 2023

Sebanyak 30 ribuan pengendara kena tilang Operasi Patuh Jaya 2023 yang sudah digelar selama 11 hari. Mirisnya, dari total 30.159 pelanggar itu, ada 8.184 mobil melawan arus.

Polri menggelar Operasi Patuh 2023 selama dua pekan mulai 10 Juli sampai 23 Juli 2023. Tercatat sebanyak 30.159 pengendara yang kedapatan melanggar aturan.

“Sampai dengan hari kesebelas Operasi Patuh 2023, pada tanggal 20 Juli 2023, total jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas baik ETLE dan Tilang Manual sebanyak 30.159 dan jumlah teguran sebanyak 244.378,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan seperti dikutip dari laman Humas Polri (21/7/2023).

Brigjen Ahmad Ramadhan juga mengatakan bahwa penindakan pelanggar lalu lintas dilakukan dengan ETLE dan tilang manual. Dari total 30.159 pelanggar selama 11 hari, 57.049 merupakan pengendara mobil pribadi dan kendaraan komersial. 

“Tiga pelanggaran terbanyak oleh kendaraan roda empat, yaitu tidak menggunakan safety belt 41.875 pelanggar, melebihi muatan 6.990 pelanggar, melawan arus 8.184 pelanggar,” tambah Brigjen Ahmad Ramadhan.

Baca juga  8 Lokasi Kamera E-Tilang di Jakarta, Waspadalah

Selanjutnya, dia juga merinci tiga pelanggaran terbanyak yang dilakukan oleh kendaraan roda dua atau motor. Di antaranya 220.031 pengendara tidak menggunakan helm SNI, 60.918 pengendara melawan arus, dan 29.282 pelanggar berkendara di bawah umur.

Untuk data kecelakaan lalu lintas, menurut Brigjen Ramadhan, berdasarkan data laka lantas per Selasa (18/7) terdapat sebanyak 330 insiden kecelakaan yang terjadi. Jumlah itu meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Tahun 2022 sebanyak 156 kejadian, mengalami kenaikan sebanyak 174 (kejadian) jika dibandingkan tahun ini yang mencapai angka 330 insiden kecelakaan,” pungkas Ramadhan.

Sekilas Operasi Patuh Jaya 2023

Tilang Operasi Patuh Jaya 2023

Operasi Patuh Jaya 2023

Operasi Patuh Jaya 2023 dilaksanakan disemua wilayah Indonesia. Giat ini dilaksanakan setiap tahun untuk menurunkan pelanggar lalu lintas. Selain itu, juga untuk mencegah kejahatan seperti curanmor dan kejahatan lain. Oh ya, Operasi patuh Jaya 2023 tahun ini juga dalam rangka cipta kondisi Operasi Mantap Brata Polri.

Nah, di tahun ini ada 14 sasaran tilang oleh Korlantas Polri. Yaitu:

  1. Melawan arus
  2. Berkendaran di bawah pengaruh alkohol
  3. Menggunakan handphone saat mengemudi
  4. Tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI)
  5. Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk pengaman
  6. Melebihi batas kecepatan
  7. Berkendaran di bawah umur dan tidan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)
  8. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
  9. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan
  10. Kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar
  11. Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
  12. Pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka atau bahu jalan
  13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan atau sirine yang bukan peruntukannya
  14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai plat nomor RFS/RFP
Baca juga  10 Jenis Pelanggaran Tilang Elektronik untuk Mobil dan Motor

Moladiners, itulah ulasan 30 ribuan pengendara kena tilang Operasi Patuh Jaya 2023 yang sudah digelar selama 11 hari. Simak terus Moladin.com untuk informasi otomotif menarik lainnya.

 

Related Articles

Moladin Digital Indonesia








Logo Kementerian Komunikasi dan Informatika